Realitakini.com -Padang
Perusahaan Daerah Air Minum( PDAM )Kota Padang, terhitung Januari 2020, berencana, akan menaikkan tarif dasar air. Kenaikan diperkirakan mencapai 10 persen atau sekitar Rp400/kubik.
Wacana ini dibenarkan Direktur Utama PDAM Padang, Hendra Pebrizal , hal ini di karenakan seiring dengan naiknya biaya produksi, perusahaan milik Pemko Padang . Maka tarif dasar dasar air juga ikut naik “Yang pasti kita akan melakukan penyesuaian. Kita juga tidak ingin memberatkan pelanggan dengan kenaikan tarif ini. Apalagi pada 2020 itu sudah enam tahun tarif tidak naik, terakhir naik pada Juli 2014,” kata Direktur Utama PDAM Kota padang yang didampingi Direktur Tekni, Andri Satria, Rabu (11/9)
Dikatakannya, rencana kenaikan itu tidak akan melampaui batasan yang diberikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71/2016. Harga air minum tidak melebihi 4 persen dari Upah Minimum Provinsi.
Saat ini, tarif dasar air PDAM Padang berada pada angka Rp1.500. Angka itu kalau dibanding dengan tarif PDAM lain di Indonesia cukup rendah, seperti Jambi sudah mencapai Rp4 ribu/kubik.
“Kalau dari penghitungan Permendagri itu, jika kita sesuaikan sekarang masih dibawah harga ditetapkan Permendagri itu,” sebutnya.
Disebutkannya, dari Permendagri dihitung tarif rendah ada pada angka Rp3.200/kubik, tarif dasar Rp4.100/kubik dan umum Rp5.900/kubik.Sementara sebelumnya, PDAM Padang memberlakukan tarif rendah Rp1.100/kubik, Rp2.800/kubik untuk tarif dasar dan niaga harga negosiasi. Kenaikan direncanakan menjadi Rp1.900/kubik untuk tarif rendah dan Rp3.200/kubik untuk tarif dasar dan niaga.Menurutnya, kenaikan tarif itu karena tuntutan biaya produksi dan operasional yang makin tinggi. Harga bahan kimia tinggi termasuk naiknya tarif dasar listrik dan yang paling berpengaruh adalah tingkat inflasi yang mencapai 5 persen/tahun. (tis)
Tags:
Padang