Realitakini.com- Padang
Berdasarkan komposisi perolehan kursi partai politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2019, lima parpol memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri sedangkan empat parpol harus bergabung Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Desrio Putra mengumumkan pembentukan dan penyusunan pimpinan fraksi-fraksi, Senin (23/9/2019). Dalam sidang paripurna DPRD Sumbar yang di gelar di rungan sidang urama DPRD Sumbar.
Ketua Sementara DPRD Sumatera Barat Desrio Putra menyebutkan, fraksi bukan merupakan alat kelengkapan DPRD. Namun, fraksi memiliki peran strategis dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD terutama dalam penetapan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD).
"Berdasarkan ketentuan di dalam tata tertib DPRD, pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD," kata Desrio.
Berdasarkan perolehan kursi partai politik untuk DPRD provinsi, anggota DPRD dari lima parpol membentuk fraksi sendiri karena memenuhi syarat memiliki kursi minimal sama dengan jumlah komisi sebanyak lima komisi. Lima parpol yang membentuk fraksi tersendiri tersebut adalah Gerindra memiliki 14 kursi, sementara PKS, Demokrat dan PAN masing - masing 10 kursi dan Golkar 8 kursi. Sementara itu, empat parpol lainnya harus bergabung karena tidak mencapai 5 kursi, sesuai jumlah komisi. Nasdem (3 kursi) bergabung ke PPP (4 kursi). Sementara PDIP dan PKB yang memiliki masing - masing 3 kursi juga membentuk satu fraksi.
Fraksi Gerindra diketuai oleh Hidayat, wakil ketua Ismunandi Sofyan dan Muchlis Yusuf Abit serta Sekretaris Nurkhalis Datuak Bijo Dirajo. Fraksi PKS diketuai Nurfirmanwansyah, wakil ketua Hamdanus dan sekretaris Rahmat Saleh. Selanjutnya Fraksi PAN diketuai oleh Dody Delvi, wakil ketua Muhayatul dan sekretaris Muhammad Ikhbal. Sedangkan Fraksi Demokrat diketuai oleh Isment Amzis dan sekretaris H. M. Nurnas. Fraksi Golkar diketuai oleh Hendra Irwan Rahim, wakil ketua Sitti Izzati Aziz dan sekretaris Afrizal.
Fraksi gabungan PPP - Nasdem diketuai oleh Sawal Datuak Putih (PPP), wakil ketua Imral Adenansi (PPP) dan sekretaris Irwan Afriandi (Nasdem). Terakhir, Fraksi gabungan PDIP - PKB diketuai oleh Albert Hendra Lukman (PDIP), wakil ketua Syamsul Bahri (PDIP) dan Rico Alviano (PKB) serta Fridaus sebagai sekretaris.
Dengan terbentuknya fraksi - fraksi tersebut, maka setiap fraksi sudah bisa mengusulkan nama - nama anggotanya untuk mewakilinya pada seluruh alat kelengkapan DPRD. Mulai dari badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, badan legislasi serta komisi - komisi. Rapat paripurna tersebut, selain mengumumkan fraksi - fraksi, juga beragendakan penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019 - 2024. Dengan pembentukan fraksi dan penetapan pimpinan definitif tersebut, maka tugas pimpinan sementara telah berakhir. Pimpinan sementara hanya bertugas sampai kepada penetapan pimpinan definitif dan fasilitasi pembentukan fraksi - fraksi. (w/rls)
Tags:
Parlemen