BEM Se Sumabar Minta DPRD Sumbar Untuk Menyampaikan 3Tututanya

Realitakini.com-Padang
Lagi lagi Aliansi BEM Se- Sumatera Barat mendatangi DPR sumbara  pas Disaat anggota DPRD Sumbar melaksanakan rapat paripurna pembetukan ketua  fraksi i yang ada di DPRD sumbar   kedatangan mereka menuntut revisi UU KPK, RKUHP dan Pertahanan dibatalkan, hal ini sampaikan saat Demo yang berlangsung Senin (23/9/2019). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat menuntut agar revisi tiga RUU ditunda atau jika perlu dibatalkan.

” Mahasiswa meminta agar revisi undang-undang KUHP dan Pertanahan dibatalkan, serta RUU KPK dikaji ulang,” kata koordinator aksi Rizki Ananda dalam orasinya,

Rizki mengatakan, revisi undang-undang dirasa bertentangan dengan harkat hidup orang banyak.Selain itu juga melanggar hak asasi orang banyak. Hampir satu jam berorasi, akhirnya pimpinan sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar bersama anggota Indra Dt Rajo Lelo dan Hidayat menerima mahasiswa. Sejumlah perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke ruang rapat pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi. Irsyad mengatakan, pihaknya siap menampung semua aspirasi mahasiswa dan akan akan meneruskan ke pemerintah pusat.

Ditambahkannya, aspirasi mahasiswa ini akan dibawa dan dibicarakan dengan anggota DPRD lainnya.DPRD Sumbar “akan bawa aspirasi mahasiswa pada rapat anggota DPRD Sumbar, untuk mendapat persetujuan direkomendasikan ke pusat,” ujar dia Aksi mahasiswa yang dijaga ketat aparat keamanan berlangsung tertib, dari awal datang sampai meninggalkan gedung perwakilan rakyat (wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels