Sekwan DPRD Padang,Syahrul:Pelantikan Anggota DPRD Juga Berdasrkan SK Gubernur

Realitakini.com -Padang
Pelantikan anggota DPRD Padang periode 2019-2024 direncanakan berlangsung 14 Agustus mendatang. "Pelantikan DPRD terpilih ini molor 8 hari dengan masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 yang telah berakhir 6 Agustus 2019," ujar Syahrul.jum’at ( 9 /8)

Seharusnya, pelantikan diadakan pada 6 Agustus 2019 tetapi masih menunggu proses hukum maka kegiatan diundur.  Sekretaris DPRD Padang, Syahrul menyebutkan, saat ini sekretariat sedang mempersiapkan administrasi setelah menerima berita acara penetapan dari KPU Padang.Saat ini sedang memeprsiapkan  untuk pelantikan 45 anggota DPRD Padang periode 2019-2024, yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, kata syahrul.

"Salah satunya surat pengajuan kepada Gubernur Sumbar untuk mendapatkan SK bagi mereka," kata Syahrul.

Karena pelantikan atau pengambilan sumpah terhadap dewan, baru dapat dilaksanakan setelah ada SK dari Gubernur Sumbar.Ke-45 anggota dewan tersebut berasal dari lima daerah pemilihan (dapil).Adapun kursi DPRD Padang periode 2019-2024 terdiri dari 45 kursi diraih Gerindra 11, PKS 9, PAN 7, Demokrat 6, PDI-P, Golkar dan PPP masing-masing 3 kursi, Berkarya 2 dan Nasdem 1. Sebelumnya, pada periode 2014-2019, Gerindra dan PAN memperoleh 6 kursi, diikuti PKS, Golkar, Demokrat dan Hanura 5 kursi, PPP dan Nasdem 4 kursi, PDI-P 3 kursi, PKB dan PBB masing-masing 1 kursi.ujar syahrul(*w/r)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels