MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Kebakaran Hebat Sebuah Rumah Permanen di Setia Baru, Korban Alami Luka Bakar   Baca Post Terbaru Bappedalitbang Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting   Baca Post Terbaru Pj Sekda Sumbar Apresiasi Tiga Biro Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Pemda Agam, Implementasikan Kepedulian Terhadap Warga Dan Lansia   Baca Post Terbaru Ketua PKK Asahan Lakukan Pembinaan PAAR Era Digital Di Kecamatan Setia Janji   Baca Post Terbaru Pemantik Semangat Melayani Masyarakat , Perumda Air Minum Kota Padang Boyong Tiga Penghargaan Bintang 5 Top BUMD Awards 2025   Baca Post Terbaru Pelatihan Barista Disnaker Kabupaten Blitar Ditutup, Siapkan Tenaga Kerja Kompeten   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke -61 Lapas Bukittinggi Gelar Tasyakuran Dan Bakti Sosial   Baca Post Terbaru Program MBG Resmi Diluncurkan di Pesisir Selatan, Vina Lokana: “Kesempatan Datang untuk yang Siap”   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan Lepas 3 Peserta Magang Ke Jepang   Baca Post Terbaru Luar Biasa, Polres Tanah Datar Berhasil Amankan 13 Kg Daun Ganja Kering   Baca Post Terbaru Halal Bi Halal dan Pelantikan IKKP Dihadiri Wagub DKI Jakarta Rano Karno    Baca Post Terbaru Tak Kunjung Jera "BL" Dikirim Ke Sukarami   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Lepas 200 Pelajar Meriahkan Festival Fun Run Sumut 2025   Baca Post Terbaru Kecelakaan Berdarah Pengendara Motor RX King Tewas Setelah Tabrak Pejalan Kaki   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman,Yota Balad Saksikan Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M Serahkan Bantuan Ke RSPA Delima   Baca Post Terbaru Pererat Tali Persaudaraan ,Wali Kota Pariaman Ajak Purna ASN Bersama Wujudkan Visi Dan Misi.  

Disdukcapil Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Sadar Admindu




Payakumbuh —Realitakini.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh melakukan sosialisasi gerakan masyarakat sadar Adminduk di Kantor Lurah Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat (31/7).
Sosialisasi ini dihadiri sebanyak 48 orang yang berasal LPM, Karang Taruna, Pengurus PKK, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat Kelurahan Subarang Batuang.
Acara dibuka oleh Camat Payakumbuh Barat L. Kefrinasdi yang diwakili Sekretaris Kecamatan Hafismar. Camat menyampaikan akan pentingnya identitas dan pencatatan sipil bagi masyarakat.
“Dulu satu orang bisa memiliki beberapa KTP, namun sekarang satu orang harus memiliki satu buah KTP, sebab pentingnya identitas seseorang karena akan berhubungan dengan instansi lain, salah satunya berurusan dengan KUA”, ucap Sekcam Hafismar.
Paparan mengenai kegiatan sosialisasi masyarakat sadar Adminduk juga disampaikan oleh Ali Imran, S.Sos, M.Si selaku Kabag Pelayanan Publik, Dijelaskan dimana Administrasi Kependudukan terdiri dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
“Tidak boleh Warga Negara tidak memiliki identitas termasuk masyarakat yang baru pindah 1 tahun wajib mengurus adminduk sesuai domisili yang bersangkutan”, terang Ali Amran.
Selanjutnya Ali Imran mensosialisasikan Peraturan terbaru, Perpres No.96 Th 2018 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
“Pemerintah pusat telah mempermudah masyarakat dalam mengurus adminduk untuk menghindari praktek calo dan menghidari pengurusan yang dibantu orang lain, sebab identitas pribadi masyarakat yang bersangkutanlah yang harus mengurus sendiri identitasnya, sebab akan rentan jika orang lain yang akan mengurus identitas pribadi kita,” tambahnya.
Perbedaan mendasar Perpres 25 tahun 2008 yang dipakai sebelumnya dengan Perpres 96 tahun 2018, untuk kehilangan KK dan KTP harus mengurus surat keterangan hilang dari kepolisian. Atas nama kehilangan adalah menjadi tanggung jawab kepolisian dimana adanya nomor berita acara dari kepolisian yang akan dientri kedalam system SIAK. Kemudian untuk penertiban Akta perkawinan harus melampirkan akta kematian bagi duda/janda yang cerai mati dan melampirkan akta cerai bagi duda/janda yang cerai hidup.
“Didalam KTP ada 13 elemen yang data, namun yang tercantum hanya terdapat 9 elemen serta ada sekitar 120kb cheep yang nantinya akan dilakukan perkembangan seperti KTP Malaysia dimana KTP bisa digunakan sekaligus utk ATM, namun saat ini dalam penggagasan”, pungkas Ali Amran.
Penduduk yang memiliki KTP-el wajib membawa KTP-el pada saat bepergian. Fungsi KTP-el ditingkatkan secara bertahap menjadi KTP-el multiguna yang berfungsi sebagai identitas jati diri tunggal, tidak dapat dipalsukan/digandakan, wajib dipakai sebagai katu suara dalam pemilu/pilkada, dan ientitas untuk mendapatkan pelayanan pada unit pelayanan publik seperti BPJS, Bank, dll.
Mulai tanggal 1 Agustus untuk perekaman KTP-el dapat dilakukan pada kantor Kecamatan dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh.
“Mulai Agustus 2019 kita dapat melakukan rekam dan cetak KTP-el di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang akan softlaunching dilantai dasar Balaikota Payakumbuh dimana disana terindikasi seluruh pelayanan masyarakat salah satunya pengurusan adminduk”, tambahnya.
Masyarakat juga diharapkan segera mengurus pembaharuan KK karena perubahan elemen data KK dengan syarat membawa dokumen pendukung. KK terbaru diinovasi berupa penggunaan tanda tangan elektronik kepala Disdukcapil dalam bentuk barcode yang bisa di scan untuk menunjukkan keaslian KK,sehingga data disdukcapil sudah terintegrasi seluruh Indonesia.
Selain itu Pemerintah juga menerbitkan KIA (Kartu Identitas Anak) bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara yang berusia 0 tahun sampai dibawah 17 tahun yang telah memiliki akta kelahiran.
“Bahwa KIA bisa digunakan untuk keperluan pendaftaran sekolah bagi anak, diskon belanja keperluan sekolah seperti yang sudah diterapkan beberapa Kota di Sumatera Barat,” ujarnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan ulasan singkat tentang pernikahan dan kaitannya dengan adminduk yang disampaikan oleh Asep Arifin, SHi dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Barat. (relis)

Post a Comment

Previous Post Next Post