MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar   

Pendapat Akhir Fraksi- Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018di Undur

Realitakini.com Padng 
Rapat paripurna semula dijadwalkan hari ini Jumat (5/7/2019)diundur  Badan Musyawarah DPRD Kota Padang.Rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi- fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran  2018 mejadi hari Senin (8/7/2019).

Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda dimaksud dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (24/6) lalu.Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal dengan diikuti Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, para anggota DPRD Padang dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang dan stakeholder terkait lainnya.

Melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang menjadwalkan kunjungan kerja ke luar daerah mulai tanggal 26 s.d 30 Juni 2019. Pembahasan langsung dilanjutkan di Bukittinggi pada tanggal 1 s.d 4 Juli 2019. Sebelumnya dibentuk empat panitia khusus sesuai dengan tugas kedewanan yang terbagi habis pada 4 komisi.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Mahyeldi mengatakan, sejak berlakunya Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya. Laporan keuangan yang disampaikan, merupakan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Diantaranya terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan

 Operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan," sebutnya.Diterangkannya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 merupakan implementasi dari kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yangs secara teknis operasional merupakan tindak lanjut dari Perda No.11 Tahun 2017 tentang APBD TA 2018. Sebagaimana laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban APBD.

"Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan," tukasnya. Mahyeldi menambahkan, sesuai dengan ketentuan pasal 31 Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) harus diperiksa oleh BPK sebelum disampaikan ke DPRD
.
"Memenuhi ketentuan itu, kami telah menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Kota Padang TA 2018 kepada BPK Perwakilan Sumbar pada 29 Maret 2019 lalu untuk diaudit oleh BPK RI. Alhamdulillah, BPK memberikan lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi atas laporan keuangan Pemko Padang tahun 2018. Opini WTP ini merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah, dan kita telah menerimanya yang keenam kalinya. Prestasi ini dapat diraih juga tidak lepas dari dukungan semua anggota DPRD Kota Padang," imbuh wako.

Lebih lanjut kata wali kota, beberapa hal yang telah dan terus dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan ada beberapa. Diantaranya melalui penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan diungkap secara memadai dalam catatan atas laporan keuangan semua hal yang terkait dan mempengaruhi penyajian laporan keuangan.

Selanjutnya tambahnya, dengan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah, peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKP. Kemudian meningkatnta komitmen semua elemen pendukung pelaksanan administrasi keuangan daerah.'Semoga apa yang disampaikan kali ini dapat dibahas dan diproses oleh dewan yang terhormat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan waktu yang direncanakan," tandas wako mengakhiri penyampaian.(ss/nn)

Post a Comment

Previous Post Next Post