MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.  

Pendapat Akhir Fraksi- fraksi DPRD Kota Padang Di Tunda

Realitakini.com- Padang
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang hari Jumat (5/7/2019) menunda rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi- fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 pada hari Senin (8/7/2019).

Rapat paripurna semula dijadwalkan hari ini namun ditunda. Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi menyampaikan Nota Pengantar Ranperda dimaksud dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (24/6) lalu.Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal dengan diikuti Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, para anggota DPRD Padang dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang dan stakeholder terkait lainnya.

Melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang menjadwalkan kunjungan kerja ke luar daerah mulai tanggal 26 s.d 30 Juni 2019. Pembahasan langsung dilanjutkan di Bukittinggi pada tanggal 1 s.d 4 Juli 2019. Sebelumnya dibentuk empat panitia khusus sesuai dengan tugas kedewanan yang terbagi habis pada 4 komisi.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Mahyeldi mengatakan, sejak berlakunya Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya. Laporan keuangan yang disampaikan, merupakan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Diantaranya terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan
operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan," sebutnya.

Diterangkannya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 merupakan implementasi dari kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yangs secara teknis operasional merupakan tindak lanjut dari Perda No.11 Tahun 2017 tentang APBD TA 2018. Sebagaimana
laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban APBD.

"Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan," tukasnya.

Mahyeldi menambahkan, sesuai dengan ketentuan pasal 31 Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) harus diperiksa oleh BPK sebelum disampaikan ke DPRD.

"Memenuhi ketentuan itu, kami telah menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Kota Padang TA 2018 kepada BPK Perwakilan Sumbar pada 29 Maret 2019 lalu untuk diaudit oleh BPK RI. Alhamdulillah, BPK memberikan lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi atas laporan keuangan Pemko Padang tahun 2018. Opini WTP ini merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah, dan kita telah menerimanya yang keenam kalinya. Prestasi ini dapat diraih juga tidak lepas dari dukungan semua anggota DPRD Kota Padang," imbuh wako.

Lebih lanjut kata wali kota, beberapa hal yang telah dan terus dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan ada beberapa. Diantaranya melalui penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan diungkap secara memadai dalam catatan atas laporan keuangan semua hal yang terkait dan mempengaruhi penyajian laporan keuangan.

Selanjutnya tambahnya, dengan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah, peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKP. Kemudian meningkatnta komitmen semua elemen pendukung pelaksanan administrasi keuangan daerah.

'Semoga apa yang disampaikan kali ini dapat dibahas dan diproses oleh dewan yang terhormat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan waktu yang direncanakan," tandas wako mengakhiri penyampaian.(ss/nn)

Post a Comment

Previous Post Next Post