Realitakini.com-Padang,
Adanya temuan Ombudsman terkait bangku kosong di beberapa SMP Negeri di kota padang dinilai wajar oleh Maidestal Hari Mahesa Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Hal itu karena, sebagian wali murid ada yang tidak mendaftar ulang di sekolah karena anaknya lulus pada pilihan pertama.
"Saya rasa itu wajar. Karena nanti ada yang daftar ulang," kata Maidestal (9/7).
Untuk solusinya, terang Esa, yang akan dilaksanakan dalam memenuhi kursi adalah kewenangan kepala sekolah. Tentunya juga harus seizin Dinas Pendidikan. Jangan sampai kepala sekolah mengeluarkan edaran tanpa ada koordinasi dengan atasannya. Ini kan tidak benar.
Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Padang dapat mengambil kebijakan dalam masalah ini. " Jika memungkinkan terima saja anak-anak yang dekat domisili di SMP Negeri tersebut. Supaya mereka tidak daftar ke Swasta dan beban orangtua mereka terbantu," ujar kader PPP ini.
Anggota Komisi IV DPRD Padang lainnya, Jumadi meminta kepada Dinas Pendidikan untuk membuat regulasi baru terkait kasus ini apabila kursi yang kosong akan diisi. Tujuannya agar masyarakat tidak salah persepsi dalam hal ini serta tuntutan wali murid kepada Disdik tidak terjadi di kemudian hari.
"Jika perlu Kepala Dinas harus sampaikan ini pada Wali Kota dan minta izin untuk memenuhi kuota," ucap kader Golkar ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang lain Gustin Pramona meminta kepada Disdik untuk mengevaluasi sistem PPDB di masa yang akan datang. Usulkan pada pusat bahwa zonasi belum maksimal diterapkan, ini karena kekurangan sarana dan prasarana pada sekolah dan SDM yang tak memadai "Jangan sampai sistem PPDB dipaksakan penerapannya, jika hasilnya tidak sempurna," ucap kader Demokrat ini.( kps/wt)