Realiatakini.com Padang
Gubernur sumatera barat sampaikan nota pengatar terhadap rancanag KUA-PPAS tahun 2020 dan dan nota pengantar terhdap 3 Ranperda,dalam rapat paripura DPRD sumatera barat tanggl (15/7/2019)
Rapat tersebut di hadiri dan di pimpin lasung oleh ketua DPRD sumbar Ir H. Hendra Irwan Rahim dan beberpa kepala SKPD yang ada dilingkup Pemerintahan Pemperof sumbar.
Sesuai dengan agenda pengelolan keuanagan daerah tahun 2020 semagai man yang di tetapkan dalam permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusuna APBD tahun 2020. reancana KUA PPAS tahun 2020 di sampaikan oleh kepala derah kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan juli 2019 ,”ujar Hendrra.
Dalam rangka disiplin penyusunan dan penetapan APBD atahun 2020 dengan surat nomor 050/373/Vi/ren /makro/ Bappeda, Gubernur Sumatera Barat tealah menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2020 kepada DPRD untuk dapat dibahas dan di tetapkan menjadi KUA-PPAS APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2020.
Sebelum saudara Gubernur menyamapaikan nota pengatar terebut deawan oerlu memberikan beberapa point strategis terkait dengan program dan kegiatan serta kebijakan dalam penyusunan rancanagan KUA-PPAS tahun 2020 ,”kata Hendra
Tags:
Parlemen