MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri   

Ir H.Henra Iwan Rahim Ingatkan Pemerintah Daerah Untuk Perda No 1 Tahun 2011

Realitakini.com-Padang 
Perda  nomor 1 tahun 2011 tentang perubahan restribusi  jasa umum ,perlu ada perubahan ,sebagai tindak lanjut  tindak lanjut dari penyelengraan urusan bidang kesehatan hewan  yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi adanya penembahan objek pelayanan UPTDbalai Latorium kesehatan hewan Sumatera Barat  yang dapat menambah jenis Restribusi .

 Maka dengan demikian DPRD  Provinsi Sumatera  Barat ,mengelar rapat paripurna (4/7/2019)  diruang siding utama DPRD sumbar,yang di pimpin lansung oleh ketua DPRD sumbar Hendra Iwan rahain dan di damping wakilnya Akadius Dt Intan Bano, dan Guspadi Gaus.dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap ranperda tersebut diatas.

 Lebih lanjut Hendra mengatakan,”dengan telah rampaungnya pembahasan pada tahap pertama oleh komisi III bersama Perbankan dan  pemerintah Daerah  maka pada hari ini kita masuk pembasan tingkat  kedua yaitu pengabilan keputusan  dengan beberapa cacatan :1. Oreantasi  pembahab objek restribusi tidak semata mata sebagi upaya peningkatan  pendapatan daerah  tapi juga beroriantsi pada pda peningkatan layana Publik.2. Pemerintah daerah perlu menperhitungkan secara cermat potensi penerimaan dari penambahan objek restribusi  jasa umumm serta biaya untuk pengeloloaan layanan tersebut. 

Dan penyampaian jawaban gubernur atas 3 ranpertda ,serta penyampaian padangan umum fraksi-fraksi terdapat Ranperda terntang pendirian perseroaan terbatas (PT)Sumbar Energi. Maka dengan telah rampung nya pembahan tingkat kedua  maka ranperda tentang trstribusi jasa umum disetujui. Diakhir rapat, Henra Iwan Rahim mengingatkan pemerintah derah untuk segra menyampaikan perubahab Ranperda tentang perubahan ketiaga atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang restribusi jasa umum yang telah di setujui  DPRD bersama pemerintah Derah kepada menrti dalam Negri untuk di evaluasi sehinga ranperda itu dapat di tetapkan mnjadi perda dan  bias menjadi Sumber peneriman Dearh. (Wt) 
   

Post a Comment

Previous Post Next Post