Ali Usman,MM.Kepala SMP 22 Padang : “Sistim Zonasi Bagus” Namun Butuh Sosialisasi

Realitakini.com Padang 
Dinas Pendidikan Kota Padang menerapkan sistem zonasi atau berbasis wilayah tinggal siswa dalam penerimaan peserta didik baru 2019 mengacu kepada aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penerapan sistem zonasi mengacu pada Permendikbud No.51 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Padang No.32/2019 serta Keputusan Wali Kota Padang No.211 Tahun 2019 tentang jadwal dan zonasi penerimaan peserta didik baru dalam jaringan.Sebenarnya sisitim Zonasi yang di terapkan oleh Kementrian Pendidikan  dan pemenritah bagus, disamping untuk memeratakan pendidikan juga untuk mengatasi perbedaan sekolah sekolah paporit dan tidak paporit namun butuh sosialisasi,kat Ali Usman ,MM.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMP  22 sudah dibuka hari Jumat (28/6/2019). Zonasi untuk SMP dibentuk berdasarkan SD yang terdekat dengan SMP yang menjadi sekolah zonasi dengan pertimbangan anak dengan SMP zonasi, kemudahan akses transportasi dan daya tampung SMP zonasi.

”berdasarkan ketentuan dari Dinas Pendidikan Kota Padang, ada 9 SD yang masuk zonasi SMP 22 Pdang .yaitu SD 04 Surau Gadang (Surga),Sd 07 Gurun Laweh ,SD 10 Surga,13 Surga,SD 14 Tabiang Banda Gadang,SD 10 Surga ,SD Muhamadiah Surg,a SD Muhamadiag Pagang,SD Sahabisma.kita belum bias netapkan sistim Zonasi Murni tetap tinggal dikarenakan bayaknya orang tua murid yang tinggalnya mengontrak ujar Ali Usman,MM Kepala SMP 22 Padang.  
  
 Untuk kriteria seleksi mengacu pada nilai Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional.Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMPN 22 Padang berpendapat, “Sosialisasi terhadap orangtua calon siswa perlu ditingkatkan karena banyak yang datang pada hari pertama mendaftar , padahal pertama dan kedua  adalah Tahap I PPDB  jalur prestasi akademis dan perpindahan orangtua orangtua/wali,” ungkapnya. tahap pertama jalur prestasi kita terima sebanyak 26 orang atau 10% prestasi dibidang akaedemik,tahap dua sistim Zonasi 236 orang  sedangkan tahap tiga 9 orang.

Ali Usman ,MM mengatakan,” bahwa penerapan sistem zonasi ini sudah kali kedua. Tahun lalu tidak ada masalah sama sekali, namun sosialisai kepada masyarakatlah yang minim” jelasnya kepada Realtakini.com, senin (28/7/2019).Lebih lanjut,Ali Usman,MM  menjelaskan,” dengan adanya sistem zonasi ini akan membantu masyarakat khususnya yang tinggal di zona ini berkesempatan besar untuk bersekolah atau menyekolahkan anaknya di SMPN 22 Padang.

“Kita terus mengusahakan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Semaksimal mungkin dari sistemnya, gurunya dan lain sebagainya,” ungkapnya. Alhamdulilah  dari sekianratus guru yang tersebar di Indonesi salah sorang guru kita dari SMP 22 terpilih untuk mengikuti pelatihan guru inti bidang PKN  mulai dari tanggal 2-9 Agustus di hotel manara Penin sula Jakarta,ujar  Ali Usman,MM.(wt) 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels