LimaPuluhKota-Realitakini.com
Terkait Proyek rabat beton Walinagari Pangkalan, Rifdal Laksamano dilaporkan masyarakatnya sendiri ke Kejaksaan Negeri Pangkalan, Senin (17/06/2019) silam. Masyarakat menduga ada keterlibatan Walinagari dalam pembangunan proyek jalan Rambat Beton di Jorong Pasar Baru sepanjang 500 meter yang diduga ada ketidakberesan.
Informasi yang dihimpun Awak media, proyek ini tidak sesuai dengan spek dan RAB yang menggunakan dana Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 Sebesar Rp 270 juta. Proyek yang telah dikerjakan bulan lalu ini telah selesai. Namun, kondisi jalan sudah terlihat rusak. Hal inilah yang mendorong warga untuk transparansi Walinagari terkait proyek jalan ini.
Salah seorang warga Pangkalan, Afiardi (63) menuturkan dirinya terpaksa melaporkan Walinagari Pangkalan ini karena saat meminta transparansi RAB dan Speak proyek, dirinya bersama warga lain merasa dilecehkan oleh Walinagari.
"Dua minggu lalu kami datangi Walinagari untuk meminta transparansi. Tetapi kami malah dibentak-bentak dan diusir," kata Afiardi.
Maksud Afiardi menanyakan transparansi ini hanya karena ingin mendesak kontraktor bekerja serius. Pasalnya kerap kali proyek pembangunan di Pangkalan dikerjakan asal-asalan. Alhasil, apa yang telah dibangun tidak bertahan lama.
"Kami hanya ingin Nagari ini maju. Tidak ada yang lain. Apakah salah warga turut mengawasi pembangunan hingga diusir dan dibentak-bentak," ungkapnya.
Sementara itu, Walinagari Pangkalan Rifdal Laksamano membantah dirinya membentak masyarakat yang mendatangi dirinya ke kantor walinagari. Dirinya hanya menolak untuk menjabarkan hal-hal yang diinginkan masyarakat yang datang. Karena ada indikasi menghentikan pekerjaan dan meminta proyek. Hal tersebut jelas tidak mungkin.
"Yang datang ingin menghentikan pekerjaan yang sedang berlangsung sekaligus meminta proyek kepada saya. Jadi tidak mungkin karena segala hal ada prosedurnya," ujar Rifdal saat dikonfirmasi Realitakini.com melalui seluler, Rabu (25/06/2019)
Soal dilaporkan ke kejaksaan, dirinya sudah mengetahui hal tersebut dan sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Pangkalan untuk mengklarifikasi laporan masyarakat.
"Bersama Bamus dan beberapa tokoh masyarakat saya sudah mendatangi kejaksaan dan mengklarifikasi. Didapat instruksi untuk tidak melanjutkan pekerjaan dan memperbaiki jalan terlebih dahulu sampai ada perkembangan terbaru," ujarnya.
Bagi Rifdal, yang melaporkan dirinya ke kejaksaan adalah LPM Nagari Pangkalan yang notabene juga ikut dalam tim pembangunan jalan itu sendiri.
"Ya, maklum saja. Setiap pekerjaan pasti ada persoalan. Untuk solusinya, hanya butuh kedewasaan saja," katanya. (Yudi Yusra)
Tags:
Limapuluhkota