Tidak Ada Gugatan Ke Mk, Pilpres Kota Padang Sudah Final

Realitakini.com-Padang
Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menyebutkan pemilu memanag sudah selaeai ,namun masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, untuk Kota Padang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sehingga boleh dikatakan hasilnya sudah final,”.kata Elly

“Kita hanya menunggu putusan MK terkait hasil  Pilpres. Katanya tanggal 28 Juni ya, putusan MK. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk bangsa kita,” ujarnya baru-baru ini. Apatah lagi, kata Elly, rakyat menunggu untuk pembangunan, karena rakyat butuh sejahtera.

“DPRD Kota Padang sendiri, jika sudah ada ketetapan, tentu kita agendakan soal pelantikan,” tukuknya.Tetapi, jelas Elly, kebiasaannya pelantikan anggota dewan baru dilaksanakan pada 6 Agustus 2019.

“Kalau tidak ada halangan, tentu kita sesuai jadwal. Kita jalani saja sesuai mekanismenya,” terangnya. (by/t/i)


Post a Comment

Previous Post Next Post