Realitakini.com-Padang
Pengambilan keputusan DPRD terhadap Ramperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 , Penyampaian Nota Pengantar 3 Ranperda yaitu : Ranperda tentang pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Ranperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daera. Dan Peripurna Laporan Harmonisasi Bapemperda terhadap Ranperda diluar propemperda tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Sumbar Enerjidi gelar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat Senin (24/6)
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar H.Ir Hendra Irwan Rahim, MM dan sekaligus memepin rapat dan membuka langsung rapat tersebut . Pada kesempatan ini disampaikan tentang rangkuman terhadap pengelolaan pendapatan dan belanja daerah pada APBD 2018 berjumlah 97,34 % tereallisasi 90,89 % yang pada akhirnta terdapat sisa belanja yang cukup besar yaitu Rp. 628.273.441.054, 68. Keadaan ini perlu menjadi catatan dan perhatian oleh Pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat dan OPD . DPRD Sumbar ujar Hendra. Ia menghimbau pemerintah agar dapat mengoptimalkan kinerja pengelolaan belanja daerah di masa mendatang dari aspek akuntabilitas , kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2018.
“Secara umum, realisasi pengelolaan APBD tahun 2018 telah berjalan optimal, namun realisasi belanja daerah masih belum optimal yang hanya terealisasi sebesar Rp. 6,26 triliun, sehingga mengakibatkan Silpa sebesar Rp628 miliar,” ujar Hendra di Gedung DPRD Sumbar, Padang.
Ia mengatakan, hal tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), agar pengelolaan keuangan daerah ke depan bisa terserap lebih baik.“Dari perolehan audit BPK RI, Sumbar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), itu belum sepenuhnya menjadi acuan, kerena DPRD masih mencatat adanya kegiatan yang belum tepat sasaran,” ungkapnya.
DPRD mencatat, kelemahan yang ditemukan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 masih sama dengan tahun sebelumnya. Di antaranya, target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak lebih rendah dari potensi yang ada. Hal tersebut dikarenakan masih lemahnya pengawasan sehingga tidak sesuai sasaran.
“Tidak hanya itu, proses tender kegiatan juga mengalami keterlambatan. Terjadinya permasalahan yang sama dari tahun ke tahun menandakan OPD terkait belum serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap peningkatan kinerja dalam pengeloaan keuangan daerah,” tegas politisi Golkar tersebut.
Hendra merinci alokasi bantuan keuangan kabupaten/kota sangat rendah dengan capaian 4,87 persen, padahal dana tersebut sangat strategis untuk mempercepat pembangunan daerah. Berangkat dari sejumlah persoalan itu, DPRD meminta Pemprov Sumbar melakukan inventarisir capaian kinerja yang belum selasai dan memasukkannya ke APBD-perubahan tahun 2019.
Namun diakhir Rapat Paripurna Dua Fraksi menolak dan tidak menerima Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 untuk disahkan menjadi Perda yakni Fraksi Nasdem dan Hanura , hal ini dikatakan Ketua Fraksi Hanura Armiati .Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumatera Barat Drs. Armiati ,MM
Armiati menjelaskan alasan penolakan tersebut terutama mengenai Beasiswa pada PT Rajawali sampai saat ini belum juga selesai pergubnya , untuk itu Fraksi Hanura meminta pemerintah memberi penjelasan terkait permasalahan ini dan untuk cepat diselesaikan karena Dana Beasiswa sangat dibutuhkan untuk menciptakan SDM berkualitas yang akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerahDalam kesempatan terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemeriksaan pertanggung jawaban APBD 2018 dilakukan oleh banyak pihak termasuk BPK dan Inspektorat. Untuk itu semua masukan, terang Irwan, akan diterima dan ditindaklanjuti (wt*)
Tags:
Parlemen