MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Riza Falepi :targetkan operasional MPP Payakumbuh pada Juli 2019.

Realitakini.com –Kota Payakumbuh 
Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengebut penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 1 Balaikota, ex. Lapangan Poliko, Jl. Veteran No. 70 Kelurahan Kapalo Koto Dibalai. Ditargetkan awal bulan Juli mendatang, MPP Kota Payakumbuh telah mulai beroperasi.

“Saat ini pengerjaan sudah mencapai 75 persen. Kita targetkan awal Juli sudah beroperasi yang didahului dengan soft lounching (pra-peresmian,red), ” ujar Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Hermayunis melalui Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatyo saat ditemui Humas, Selasa (28/5).

Lebih lanjut dikatakanya,” pihaknya akan melakukan ujicoba pelayanan selama satu bulan penuh pasca soft lounching. Akan ada 14 perangkat daerah yang akan memberikan layanan publik ditambah 8 instansi vertikal plus konter layanan sejumlah perbankan,Katanya. 

“Insyaallah pasca soft lounching, selama satu bulan kita ujicoba pelayanan di MPP. Setelah itu kita akan gelar grand lounching (Peresmian besar,red) yang rencananya dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB,red)” terang Agus.

Di tempat terpisah, Walikota Payakumbuh Riza Falepi membenarnya bahwa dirinya memberi target untuk operasional MPP Payakumbuh pada Juli 2019. Dikatakan, kehadiran MPP di Payakumbuh mutlak diperlukan agar pelayanan publik yang selama ini sudah baik bisa lebih disempurnakan.

“MPP itu mengintegrasikan semua jenis layanan publik dalam satu gedung pelayanan. Jadi nanti masyarakat tidak perlu direpotkan ketika mengurus beberapa layanan publik. Di MPP semua tersedia, tinggal pindah konter saja untuk mengurus layanan berbeda,” jelas Walikota Riza Falepi.

Penyelenggaraan MPP sendiri diatur dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dikatakan, tujuan pembentukan MPP antara lain untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan(Reles*)

Post a Comment

Previous Post Next Post