Realitakini.com Batusangkar. Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar menangkap lagi pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan kali ini di pimpin langsung oleh kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha Prajas SH bersama Kasat Narkoba Polres Tanah Datar Iptu Yadi Purnama SH pada hari minggu tanggal 12/06/2019.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha Prajas SH. kepada wartawan . bahwa memang telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu di jalan raya jorong Tabek Botoh nagari Baringin kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu nama Anggi Siswandri panggilan Anggi, umur 32 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat jorong tabek botoh nagari Baringin kecamatan Lima Kaum kabupaten Tanah Datar.
Kapolres juga mengatakan penangkapan terhadap Pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu berdasarkan informasih masyarakat bahwa pelaku adalah pengedar narkotika jenis sabu.
Saat di tangkap dari pelaku di aman kan barang bukti berupa, Tujuh paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit timbangan digital merk Camry, Uang tunai sejumlah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu) rupiah, Satu bungkus plastik bening, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu set alat hisap / bong, satu buah kotak rokok merk surya, satu buah mencis warna orange, satu buah dompet warna biru, satu buah sendok pipet.
Penangkapan terhadap pelaku dengan cara pura pura beli sabu (undercover buy) dan di sepakati transaksi di pinggir jalan raya jorong Tabek Botoh dan saat melakukan transaksi petugas langsung mengamankan pelaku. saat di amankan pelaku sempat membuang barang bukti narkotika jenis sabu saat itu juga di lakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Kepalah Jorong setempat.
Saat pengeledahan terhadap pelaku itu di saksikan oleh Nama Nina Afrelia Umur 35 tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga / Wali Jorong, Alamat Jorong Tabek Boto Nag. Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar., Nama Zulfanda, Umur 35 tahun, Pekerjaan Swasta / Ketua Pemuda Alamat jorribg Tabek Boto Nag.ari Baringin Kecamatan Lima Kaum .
Ketika dilakukan penggeledahan badan serta disekitar lokasi transaksi, penggeledahan yang disaksikan oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok merk surya dan 6 (enam) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam dompet warna
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya.(M)
Tags:
Tanah datar