Baca Post Terbaru Dukung Asca Cita, Polres Pasaman Deklarasikan Aia Manggih Selatan Kampung Bebas Narkoba    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Singgah dan Sahur Di Rumah Warga, Antar Bantuan Rehab Rumah Dan Berikan Tausiah   Baca Post Terbaru Peringati Hari Ginjal, RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping Berikan Edukasi Pada Pasien   Baca Post Terbaru Mulai Besok Malam, Rombongan TSR Sawahlunto Bakal Kunjungi 56 Masjid dan Mushola   Baca Post Terbaru Rapat Koordinasi Pendidikan Di Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Wali Nagari Bersama Warga Balai Badak, Lakukan Eksekusi Mati.   Baca Post Terbaru Kunjungi Masjid Sabil Pariangan Wabup Ahmad Fadly Serahkan Batuan 10 Juta Rupiah   Baca Post Terbaru Kapal Ponton Dan Dompeng Bisa Rusak Pasum Silokek   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar Paparkan Strategi Tangani Stunting Dan Kesehatan Masyarakat   Baca Post Terbaru Jalin Kedekatan Dengan Media, Gerindra Kabupaten Blitar Berbagi Di Bulan Ramadan   Baca Post Terbaru Terima CSR Ambulans Dari Bank Jatim, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Siap Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat   Baca Post Terbaru Warga "Matur" Perangkap Harimau Betina    Baca Post Terbaru Safari Ramadhan Di Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Menjauhkan Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang   Baca Post Terbaru Personil Tangguh "Erpino Riup" Berpulang, BPBD Agam, Berduka.   Baca Post Terbaru Ir H Benni Warlis, Gelar Rapat Pembahasan Lajur Manghopoh - Padang Lua.   Baca Post Terbaru HLM TP2DD Sumbar, Gubernur. Mahyeldi Ajak Kabupaten/Kota Pertegas Komitmen Terhadap Program ETPD   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar: Nagari Creative Hub Ubah Potensi Lokal Jadi Daya Saing Global    Baca Post Terbaru Polres Batanghari Bersama Disdagkop UKM Lakukan Sidak Minyak Kita   Baca Post Terbaru Di Usia 63 Tahun Bank Nagari, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra Beberkan Laba Bersih Rp563,61 Miliar.   Baca Post Terbaru Anggota DPRD Kota Blitar M. Hardita Magdi: Reses Kesempatan Serap Aspirasi Masyarakat   

Iswanto Kwara :Tindak Tegas Oknum Yang Parkir Sembarang Tempat

Realitakini.com-Padang
“Dishub  kota Padang harus memberikan sanksi tegas pada pemilik kendaraan yang memekir kendaraan  di tepi jalan karena ini mengganggu lalu lintas. Jangan hanya dibiarkan saja mobil tersebut parkir di lokasi yang dilarang ngetem hal ini dikatakan  Iswanto, Anggota DPRD Kota Padang dari partai PDIP (29/3) 

Selama ini, menurutnya Dishub acuh saja atas pelanggaran yang diperbuat pengendara. Sehingga banyak pelanggaran yang terjadi. Hal senada juga diungkapkan Syafarudin  dariFraksi Demokrat. Dia mengatakan, pengendara mentaati aturan. Semuanya harus  mentaati rambu-rambu yang terpasang di ruas jalan tersebut. Ini dimaksudkan agar tidak terkena sanksi yang dilakukan Dishub saat turun ke lapangan. “KIta menghimbau agar aturan dipatuhi, sehingga tak ada yangdirugikan,”katanya.

Seperti yang diketahui, Dinas Perhubungan Kota Padang bakal memperbanyak rambu-rambu tanda dilarang parkir (P Coret) di sejumlah titik di Kota Padang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri sebelumnya mengatakan rambu-rambu itu akan ditambah seiring dengan akan diberlakukannya Perda Derek bagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan disembarang tempat hingga memicu kemacetan lalu lintas.

Sejalan dengan itu, saat ini Dishub sedang melelang pengadaan satu unit mobil derek dengan dana APBD Kota Padang. Dengan mobil itu nanti, kendaraan yang parkir sembarangan akan diseret ke tempat penampungan yakni di Terminal truk Koto Lalang. Jika pemilik kendaraan akan mengambil kendaraannya harus membayar denda sebesar Rp500 ribu.

Penentuan perihal denda ini sebut Dian telah diatur dalam Perda. Untuk mobil pribadi yang melanggar akan dikenakan denda Rp300 ribu per unit. Sementara bagi kendaraan jenis truk dikenakan denda Rp500 ribu.

Disisi lain, menurutnya, Dinas Perhubungan tidak berharap PAD yang  besar dari penerapan denda. Namun  yang diharapkan adalah kesadaran masyarakat. Ia berharap dengan sanksi tegas ini, pemilik kendaraan tidak mau lagi memarkirkan kendaraan di sembarang tempat sehingga memicu kemacetan.

Saat ini, sejumlah kawasan menjadi rentan macet karena banyak pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan di sembarang tempat seperti di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan (Jati), Hamka (UNP), Sawahan, Agus Salim dan  beberapa titik lainnya.(wt/Fs)

Post a Comment

Previous Post Next Post