MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

Ir Helfi Rahmi Harun, Camat Harus intesif menggerakan wali Nagari


Realita kini.com -Batusangkar
Bupati Tanah Datar di wakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Ir. Helfy Rahmy Harun serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2019 kepada Camat se Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin (22/4).

Pada tahun 2019 ini telah ditetapkan target penerimaan pajak daerah di sektor PBB-P2 sebesar Rp. 2.657.270.000 yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 424.270.000 yang sesuai dengan arah kebijakan RPJMD penerimaan daerah dari sektor pajak.

Hal iini di sampaikan oleh Helfi Rahmi Harun Dibanding pada tahun 2018 lalu PBB-P2 sebesar Rp. 2.233.000.000 sementara realisasi penerimaan sebesar Rp. 1.926.914. 200 atau sebesar 89,29 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.

“Ini menjadi tantangan kita bersama bagaimana agar target penerimaan PBB-P2 yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.657.270.00 yang diharapkan dapat tercapai sepenuhnya, mengingat potensi penerimaannya masih cukup besar ,” ujar Pj Sekda Helfi Rahmy.

Rahmy mengingatkan  selepas itu  camat yang sebagai penerima SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2019 untuk dapat segera mendistribusikannya sehingga target yang diinginkan dapat tercapai.

“Kepada camat kami menghimbau kiranya untuk dapat lebih intensif menggerakkan wali nagari melalui pertemuan secara rutin membicarakan perkembangan sejauh mana realisasi tercapai sebelum datang masa jatuh tempo untuk mengintensifkan pemungutan wajib pajak,” ujar Rahmy.

Sebelumnya, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar Andrion Nurdal dalam laporannya menegaskan masa jatuh tempo pemungutan wajib pajak jatuh pada tanggal 30 November 2019 yang sudah masuk ke dalam kas daerah. “Sebagai penanggung jawab pemungutan wajib pajak, camat dan wali nagari diminta untuk menyetorkan sebelum masa jatuh tempo berakhir untuk menghindari denda 2% persen di setiap keterlambatannya oleh pihak bank,” ujar Andrion Nurdal.

Hadir pada saat itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Datar diwakili Kasi Hubungan Hukum Nasrul, Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar diwakili Kabid Pemerintahan Desa Masfiyendra, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar. (humas/M)

Post a Comment

Previous Post Next Post