MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

DPRD Sumbar Rekomendasi Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018

Realitakini.com- Padang 
Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar Ir H.Hendra Irwan Rahim,MM , serta diikuti tiga wakil ketua DPRD Arkadius Dt Intan Bano, Darmawi,  dan Guspardi Gaus. dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

 Dari hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat memberikan sejumlah rekomendasi dalam rapat paripurna, Senin (29/4/2019).

"Rekomendasi itu sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang diaplikasikan pada penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Perda, Perkada dan kebijakan strategis kepala daerah," kata Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim. 

"Pasal 20 PP Nomor 13 Tahun 2019  tentang eavaluasi penyelengaraan  pemerintah daerah sebagai penganti penganti PP no 3 tahun 2007 maka arah pembahasan dan rokumendasi DPRD  tentu harus di sesuaikan dengan ketentuan terbaru  meskipun penyusun  LKPJ  tahun 2018  masih berpedoman kepada PP no 3 tahun 2007 .

Sesuai dengan pasal 16 PP nomoe 13 tahun 2019 terdapat 3 aspek yang akan di nilai terhadap penyelngaraan pemerintah daerah 1. Bagai mana hasil penyengraan urusan yang menjadi kewenangan daerah., 2. Bagai mana hasil penyelengaraan tugas pembantuan yang di terima oleh pemerintah daerah dari pemerintah atau penugasan yang di berikan kepada pemerintah  nagari/daerah ,3.bagai mana tindak lanjut rokumendasi  DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun sebelunya.

dalam pembahasan LKPJ, DPRD memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Perda dan atau Perkada dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut," ujarnya.darai hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rokunendasi sebgai bahan perbaikan dalam penyelengaraan pemerintah daerah  di aplikasikan dalampenyusunanangaran tahunan berjalan dan tahun berikutnya secara penyusunan perda ,perkada dan kebijakan stategis  kepala daerah.

dari hasil pembahasan yang di lakukan panitai kususu  telah dapat  menyusun  rokumendasi DPRD terdap LKPJ kepala daerah tahun 2018  sebelum rokumendasi  di tetapkan menjadi rokumendasi DPRD  terlebih dahulu di minta masukan dan persetujuan dari anggota DPRD. Dan 

rokumendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daeah provinsi sumatera Barat tahun 2019  di beri nomor diberi nomor 4/SB/2019.
Dengan telah di tetapkan nya rokumendasi  DPRD ketua DPRD sumbar mengucapkan terimaksih pada fraksi fraksi yang telah memberikan persetujuannya.(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post