MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

DPRD Padang Ingatkan Bawaslu Pro Aktif

Realiatakini.com- Padang,
Komisi I DPRD Kota Padang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang untuk memproses sampai tuntas setiap pelanggaran yang terjadi selama pelaksaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. 

"Terkait politik uang dan bentuk pelanggaran lainnya, harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Bagi pelaku politik uang ada pidananya. Kami mendesak bawaslu dan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dan menuntaskannya sebelum pelantikan anggota dewan baru," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Azirwan, Minggu (21/4).

Pasalnya, katanya, jika yang duduk di DPRD merupakan orang yang melanggar aturan saat pemilu, apa lagi politik uang, maka akan berdampak kepada pemerintahan dan pembangunan di Kota Padang. Jelas itu akan merugikan perkembangan dan kemajuan pemerintahan nanti
"Sebab, anggota dewan yang seperti itu, selama lima tahun hanya akan memikirkan uangnya kembali, tanpa memikirkan kemajuan kota," ujarnya. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Delma Putra mengatakan, Bawaslu Kota Padang diminta menindak tegas para pelanggar pemilu. Pasalnya, bawaslu dinilai kurang cepat dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Pemilu yang dilaksanakan pada era reformasi, terus mengalami perubahan dan perbaikan guna mewujudkan demokrasi yang utuh," ucapnya.Ia meminta bawaslu agar bekerja secara profesional sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI nomor 31 tahun 2018. Ia juga meminta, bawaslu untuk melaksanakan dan menidak serta mempublikasikan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, baik para capres-cawapres maupun caleg yang berkontesasi."Meminta kepada bawaslu untuk lebih pro aktif dalam menindak dan menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu para caleg, capres dan cawapres maupun pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN, TNI atau POLRI serta berbagai pihak secara individu maupun berkelompok," tuturnya. (h/ade)

Post a Comment

Previous Post Next Post