MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar Tangkap SA, Perempuan Muda Kurir Narkoba

Realitakini.com –Padang 
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ma’mun bersama Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, mengadakan konferensi pers Kamis (4/4/2019 terkait ditangkapnya  SA di pinggir jalan Jorong Aia Putiah Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota pada dinihari Minggu (31/4/2019) sekitar 03.15 Wib. 

SA (20), perempuan muda warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru merupakan kurir Narkoba diciduk di Limapuluh Kota dalam perjalanan dengan travel dari Pekanbaru. Menuju Padang  Dari tangan SA, berhasil diamankan barang bukti hampir 1.5 kilogram narkoba jenis sabu. 

Kronologis Penangkapan berawal dari informasi bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Padang dengan mobil travel,” kata Ma’mun.Berangkat dari informasi itu, maka petugas dari tim opsnal Ditresnarkoba Polda pun bergerak dan menghentikan kendaraan travel dimaksud di wilayah Sarilamak. SA yang menumpang mobil tersebut diminta untuk turun dengan membawa barang bawaan untuk dilakukan penggeladahan oleh polisi disaksikan oleh masyarakat.

Dari penggeledahan, petugas polisi menemukan 49 butir pil diduga narkoba jenis extasi warna hijau toska dikemas dalam plastik klip warna bening dari dompet tersangka. Dompet warna pink tersebut diletakkan SA di dalam tas sandang warna coklat.

Selanjutnya, dari dalam tas sandang SA berwarna biru, ditemukan satu paket besar diduga narkoba jenis sabu (metamfetamine). Barang haram ini dikemas dalam plastik bening dibungkus plastik teh cina merek GUANYINWANG. Selain paket besar, juga ditemukan lima paket sedang diduga narkoba jenis sabu.

SA dibawa  ke Mapolda Sumatera Barat untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya ini.  SA terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya,Direktorat narkoba polda sumbar juga menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di sebuah  lapu nasu WEE jalan Lintas Sumatera Simpang 4 koto baru  di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Tersangka  berini sial DI (31) ditangkap petugas sekitar pukul 16.30 Wib Jumat (22/4/2019).

Dengan barang bukti 1 paket kecil butiran kristal diduga narkoba jenis sabu dari tangan DI. Polisi lalu melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan tiga paket lainnya. Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut sekitar 23,68 gram Tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post