WBK Dan WBBM Bisa Meningkatkan Pelayanan Dan Rasa Keadilan Di Masyarakat

Realitakini.com -Padang 
Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang di Kantor Pengadilan Negeri Padang Jalan Khatib Sulaiman No. 80 Padang,sangat diapresiasi pencanangan pembangunan oleh  Pemerintah Kota Padang 

"Dengan pencanangan WBK dan WBBM ini bisa meningkatkan pelayanan dan rasa keadilan di masyarakat", ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang Suhandra saat mewakil Wali Kota Padang pada Selasa (05/03/2019).

Dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang ini bisa menjadi percontohan wilayah yang bebas pungli, korupsi dan gratifikasi,” tutur Bambang
Lebih lanjut dikatakan, untuk melaksanakan WBK dan WBBM tidaklah mudah, perlu kerja keras dan komitmen bersama aparatur pemerintahan serta dukungan dari masyarakat dengan tidak memberikan suap atau gratifikasi dalam urusan birokrasi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Bambang H Mulyono, mengatakan bertekad untuk menjadikan gedung baru Pegadilan Negeri IA Padang yang berada di Jalan Khatib Sulaiman sebagai wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Semua itu dipersiapkan untuk memperbaiki pelayanan publik dan segala hal yang terkait dengan tupoksi dari pengadilan itu sendiri.
“.
Diakhir kegiatan pencanangan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Padang dengan saksi-saksi Kabag Hukum Setda Kota Padang, Kapolresta, Wakil Bupati Mentawai, Wakapolres Mentawai, Kasdim 0312, Pengadilan Militer, Kajari, DPC Peradi Kota Padang, PTUN Padang, Kanwil Kumham, BPK, Kajari Mentawai, Ombusman, LKAAM.( wt/VN)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels