Baca Post Terbaru Dukung Asca Cita, Polres Pasaman Deklarasikan Aia Manggih Selatan Kampung Bebas Narkoba    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Singgah dan Sahur Di Rumah Warga, Antar Bantuan Rehab Rumah Dan Berikan Tausiah   Baca Post Terbaru Peringati Hari Ginjal, RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping Berikan Edukasi Pada Pasien   Baca Post Terbaru Mulai Besok Malam, Rombongan TSR Sawahlunto Bakal Kunjungi 56 Masjid dan Mushola   Baca Post Terbaru Rapat Koordinasi Pendidikan Di Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Wali Nagari Bersama Warga Balai Badak, Lakukan Eksekusi Mati.   Baca Post Terbaru Kunjungi Masjid Sabil Pariangan Wabup Ahmad Fadly Serahkan Batuan 10 Juta Rupiah   Baca Post Terbaru Kapal Ponton Dan Dompeng Bisa Rusak Pasum Silokek   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar Paparkan Strategi Tangani Stunting Dan Kesehatan Masyarakat   Baca Post Terbaru Jalin Kedekatan Dengan Media, Gerindra Kabupaten Blitar Berbagi Di Bulan Ramadan   Baca Post Terbaru Terima CSR Ambulans Dari Bank Jatim, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Siap Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat   Baca Post Terbaru Warga "Matur" Perangkap Harimau Betina    Baca Post Terbaru Safari Ramadhan Di Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Menjauhkan Generasi Muda Dari Perilaku Menyimpang   Baca Post Terbaru Personil Tangguh "Erpino Riup" Berpulang, BPBD Agam, Berduka.   Baca Post Terbaru Ir H Benni Warlis, Gelar Rapat Pembahasan Lajur Manghopoh - Padang Lua.   Baca Post Terbaru HLM TP2DD Sumbar, Gubernur. Mahyeldi Ajak Kabupaten/Kota Pertegas Komitmen Terhadap Program ETPD   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar: Nagari Creative Hub Ubah Potensi Lokal Jadi Daya Saing Global    Baca Post Terbaru Polres Batanghari Bersama Disdagkop UKM Lakukan Sidak Minyak Kita   Baca Post Terbaru Di Usia 63 Tahun Bank Nagari, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra Beberkan Laba Bersih Rp563,61 Miliar.   Baca Post Terbaru Anggota DPRD Kota Blitar M. Hardita Magdi: Reses Kesempatan Serap Aspirasi Masyarakat   

Rekonstruksi Pembunuhan Suami Terhadap Istrinya Suami sempat melakukan percobaan Bunuh Diri


Realitakini.com -Batusangkar
Rekonstruksi pembunuhan yang di lakukan oleh suami nama Jaini kepada istrinya Suryawati 40 tanggal 01/03 lalu  sebanyak 15 adegan bertempat di tempat kejadian perkara Jorong Balai Labueh Bawah Nagari Lima Kaum kecamatan Lima Kaum kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat kamis 28/03.

Rekonstruksi pertama di mulai di SPBU  cubadak dimana pelaku membeli minyak untuk membakar tempat tinggal istri nya. karna sebelum terjadi pembunuhan terjadi pertengkaran karna korban minta di nikahi secarah resmi kalau tidak korban akan meninggalkan pelaku,  tidak terima tersangka mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban.

Malam nya pelaku mendatangi rumah korban Setelah Menikam istri nya dua kali Pelaku masuk ke dalam rumah. pelaku sempat meninju saksi MHS  sebelum masuk ke rumah untuk mengambil pisau dan kembali ke tempat istri nya yang telah bersimbah darah di halaman rumah warga di depan rumah korban dan di sana pelaku melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat
tangan dan menyayat lehernya.

ketika mengetahui warga sudah mulai berdatangan pelaku melarikan diri  ke arah persawahan di belakang rumah korban dan bersembunyi di sebuah surau tua setelah itu korban berlari ke arah persawan jarak lebih kurang 200 m dari tempat persembunyian nya pertama pelaku di temukan dalam keadaan pingsan setelah tiga jam pencarian di pematang sawahKasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Edwin SH MH memberikan keterangan saat ditemui di tempat kejadian perkara mengatakan pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri setelah menusuk istri nya sebanyak dua kali. sebelum melarikan diri kearah persawahan. dan di temukan oleh petugas di bantu warga dalam keadaan pingsan. kemudian pelaku di bawah ke RSUD M.A. Hanafiah Batusangkar.

"Sekarang tersangka di tahan di polres Tanah Datar dalam tindakan perkara pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dan Pasal 351 yang menyebabkan orang lain mati. sesuai pasal 340 dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara"Kata Kasat Reskrim Edwin. (may)

Post a Comment

Previous Post Next Post