MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Press Release Penangkapan Pelaku Narkoba Dan Pelaku Pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Datar.




Realitakini.com. Batusangkar,
Kapolres Tanah Datar Mengadakan Prees Release penangkapan narkoba dan penangkapan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan di lobbi mako Polres hari kamis 21/03/2019.

Kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha Prajas SH di dampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Yadi Purnama SH dan Kapolsek Lima Kaum Iptu Aljufrimal SH memberikan keterangan kepada pers tentang penangkapan pelaku narkoba  dan pengungkapan pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukum polres Tanah Datar.

Kapolres mengatakan dalam satu minggu telah di lakukan tiga kali penangkapan terhadap pelaku penyalagunaan narkotika di bawah pimpinan kasat narkoba baru Iptu Yadi Purnama SH.

Penangkapan terhadap pelaku yang memiliki barang bukti terbanyak inisial RS  umur 27 tahun, alamat jorong lado ate Bukik Nagari pasie laweh kecamatan Sungai Tarab. memiliki barang bukti di duga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1 ons. Pelaku di tangkap di depan SPBU parak juar jorong Parak Juar nagari Baringin kecamatan Lima Kaum dengan tindakan pidana penyalagunaan narkotika gol 1 jenis sabu Pelaku di jerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU no. 35 tahun 2019 tentang  Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Kapolres mengatakan keseluruhan barang bukti dari penangkapan narkoba berupa, Narkotika jenis sabu, alat hisap sabu/bong, satu motor yamaha mio, 4 Hand phone, toyota avansa warna hitam , toyota limo warna putih. semua itu adalah barang bukti dari tiga penangkapan oleh jajaran satnarkoba di pimpin kasat narkoba Iptu Yadi Purnama SH seminggu setelah menjabat jadi kasat.

Penangkapan terhadap Gogon Embia panggilan Godok, umur 32 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln Soekarno Hatta kelurahan manggis ganting kecamatan mandiangin koto Selayan Kota Bukittinggi, Tindak pidana pelaku pencurian yang terjadi pada tanggal 05 desember 2018 di perumahan Munggudama jorong Malana ponco nagari Baringin kecamatan lima kaum berhasil membawah berupa, satu unit hp merk samsung J4, Satu Unit tablet merk assus, uang tunai delapan juta rupiah,emas sebanyak 1.5  dan surat berharga seperti Ijaazah, sertifikat tanah dan BPKB motor dan mobil. saat penangkapan barang bukti hp merk samsung J4 warna hitam dan barang bukti lain nya di bawah oleh rekannya yang bernama Dikin yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Tersangka di jerat pasal 363 ayat 1 ke  3, 4 dan 5 KUH pidana dengan ancaman kurungan Tujuh tahun penjara "kata kapolres AKBP H Bayuaji Yudha Prajas SH. (May)

Post a Comment

Previous Post Next Post