MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Persoalan Parkir Kota Padang Masuk Salah Satu Usulan Rancangan Perda Inisiatif

Raealitakini.com-Padang 
 Sejak era otonomi daerah yang secara resmi mulai diberlakukan di Indonesia sejak 1 januari 2001 lalu,  dalam peratauran otonomi daerah  tersebut menghendaki daerah untuk berkreasi dalam mencari sumber penerimaan yang dapat membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan. Dalam melaksanakan otonomi daerah wajib memenuhi kebutuhan daerahnya sesuai dengan anggaran yang ditetapkan dengan mengutamakan PAD dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.,”ujarnya  Elvi Amre,SE ketua komisi III DPRD kota Padang. 
Pembangunan perekonomian daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan  masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk merangsang perkembangan kegiatan  ekonomi dalam wilayah tersebut.Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian suatu daerah dalam suatu periode tertentu.Berdasarkan rasio kemandirian keuangan daerah yang ditunjukkan dengan angka rasio rata-ratanya adalah 20,06% masih berada diantara 0% -25% tergolong mempunyai pola hubungan instruktif yang berarti kemampuan Pemerintah Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan dana untuk penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Sosial masyarakat masih relatif rendah meskipun dari tahun ke tahun mengalami kenaikan dan penurunan.

Dalam Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal hanya memiliki rata-rata 15,60 %.Hal ini berarti bahwa tingkat kemandirian/kemampuan keuangan Kota Padang masih rendah dalam melaksanakan otonominya. Berdasarkan rasio IKR rata-rata hanya sebesar 14,77 %, ini artinya kemampuan PAD \Kota Padang sangat kurang untuk membiayai pengeluaran rutinnya. Pendapatan Asli Daerah, Keuangan Daerah, dan Desentralisasi fiscal.Berdasarkan hal tersebut di atas DPRD kota Padang berusaha mencari dan mengali  PAD kota padang ujar Elvi Amri SE salah satu politi partai hati rakyat ( Hanura) kepada realitakini,com,lewat telepon seruler (HP)nya rabu 20/3/2019.
 Lebih lanjut ia mengatakan ,”Salah satu sumber-sumber PAD yang potensial adalah dari sektor jasa perparkiran. Melihat kondisi perparkiran di Kota Padang saat ini,  masih menjadi masalah yang cukup serius. Salah satunya adalah terkait besaran tarif retribusi parkir dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. maka dirasa perlu ada Perda inisiatif untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini,”katanya.Hal inilah membuat  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, mengajukan empat  usulan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif  termasuk Ranperda tentang perpakiran. Yang di gelar dalam rapat paripura ujar,”Elvi Amri ,SE 
Karena"Selama ini capaian target retirbusi parkir tidak pernah tercapai, padahal Padang memiliki potensi parkir yang luar biasa," ungkapnya.Dalam rangka pencapaian pelayanan dan pelaksanaan pembangunan secara efektif dan efisien, maka setiap daerah harus secara kreatif mampu menciptakan dan mendorong semakin meningkatnya sumber-sumber PAD, Salah satu sumber-sumber PAD yang potensial adalah dari sektor jasa perparkiran. Dengan demikian pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola potensi yang ada didaerah."Kita ingin masyarakat nyaman, tidak hanya persoalan fasilitas infrastruktur. Masalah parkir ini juga harus dibenahi, apalagi masalah parkir di Padang juga berkaitan dengan perlindungan konsumen. Karena, banyak juru parkir yang tidak paham dengan tugas dan aturan hukum soal retirbusi parkir. Dimana hal itu menyebabkan banyak juru parkir menerapkan tarif parkir di luar ketentuan Perda," ulasnya.
Adapun penyusunan rumusan rancangan Perda tentang perparkiran Kota Padang adalah, pertama permasalahan hukum yang dihadapi pengelolaan parkir, kedua pengaturan kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan perparkiran di Kota Padang sesuai dengan asas tata kelola pemerintahan yang baik.Terakhir, merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan rancangan Perda tentang parkir."Jadi pengelolaan parkir menjadi hal penting, karena merupakan ilmu manajemen yang berhubungan dengan proses mengurus dan menangani sesuatu untuk mewujudkan tujuan tertentu yang ingin dicapai demi kesejahteraan masyarakat," tandasnya.(wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post