Realitakini.com-Padang
lantaran menjual sate berbahan daging babi di Simpang haru padagang sate ‘KMS B’tertangakap , tentunya kasus ini dijadikan pembelajaran bagi kita semua. Diharapkan “Kepada Dinas Perdagangan, dan BPOM mengambil hikmah atas kejadian ini. Berikan label kepada setiap pedagang, apalagi yang ada di tempat-tempat kelompok kuliner, kata Maidestal Hari Mahesa Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Ketua DPC PPP Kota Padang ini.sabtu 2//2/2019
Politisi muda yang akrab disapa Esa ini, mengatakan, “saat ini banyak tempat kuliner bertebaran di Kota Padang. Ia berharap, jangan sampai kasus ini mempengaruhi wisata halal di Kota Padang.Kota Padang sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata halal, tentunya kuliner yang disajikan halal juga, termasuk wisata keluarga,” katanya. Gara gara penangkap sate KMS B banyak masyarakat yang troma. Oeh karenanya trauma masyarakat akibat kasus sate daging babi ini harus dihilangkan
Kita dari pihak Komisi IV DPRD Kota Padang bersama Himpunan Pengusaha Muda dan beberapa pedagang sate akan membangkitkan kembali kuliner sate padang yang terkenal nikmat tersebut.
.Insya Allah dalam waktu dekat kita deklarasikan “Sate Padang Sate Halal”. Selain itu juga deklarasi Pedagang Sate Padang yang isinya akan mendorong dan menuntut pelaku bersama gerombolannya ini dituntut dengan hukuman maksimal,” ujarnya.
Kelakuan pedagang sate ‘KMS B’ yang menjual sate berbahan daging babi tersebut, jelas Esa sangat merugikan wisata kuliner dan perekonomian warga Kota Padang yang hidup dari berdagang sate.“Insya Allah, kita bangkitkan lagi dengan menggelar “Festival Sate Halal” dalam waktu dekat yang akan diikuti oleh ratusan gerobak sate,” ungkapnya.(wt*)