MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Satresnarkoba Polda Sumbar Tangkap 2 Pengedar Narkoba Sumbar -Riau

Realitakini.com-Padang
Direktorat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda  Sumatera Barat (Sumbar) dan Jajarannya kembali menangkap   dua orang tersangka bandar narkoba jenis sabu  Sumbar -Riau di Kabupaten Limapuluh Kota. di lokasi yang berbeda di daerah I tersebut

Direktur Ditresnarkoba, Polda Sumbar, AKBP Rudy Yulianto, yang didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi, dalam keterangan pers relisnya, Senin (11/2/2019) menyampaiakan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bandar narkoba sumbar –riau  di jalan Raya Tanjung Pati, Kecamatan Harau,  tepatnya  dipingir  dijalan  di depan Kantor Bupati 50 Kota, kanagarian  sarilamak  kecamatan harau pada Jumat (6/2/2019).

“Dalam penangkapan tersebut kita behasil mengamankan tersangka pertama dengan inisial NH, pekerjaaan pedagang Sapi, kemudian dalam penggeledahan kita dapat menyita dari pelaku barang bukti satu paket diduga narkotika jenis Sabu dalam sebuah kotak rokok dengan berat 4,8 gram,” ungkap Rudy.

Rudy menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwah akan ada transasaksi narkoba di daerah tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan kita  tangkapah pelaku NH tersebut.

Kemudian kata Rudy, setelah penangkapan NH, pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku lain, dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku lain yang merupakan Bandar besar di kabupaten Limapuluh Kota  yang berinisial DS yang pekerjaannya ex TNI Angakatan Darat,dengan alamat jalan setangkai RT 002 Rw 002 kelurahan Kubu Gdang kecamatan Payakumbuh Barat kota Payakumbuh.. DS, di tangkap  di sebuah rumah kontrakan, Perumahan Bhayangkara Bukit Asri, Sari Lamak, 50 Kota. Dari tersangka DS ini, kita berhasil mengamankan lima paket  sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik, setelah ditimbang dengan berat 219,91 gram atau sekitar dua ons lebih,” jelas Rudy.

Rudy mengatakan, tidak hanya sabu-sabu, dari pelaku DS polisi juga menemukan senjata api rakitan jenis Pistol dengan 9 butir peluru aktif pada diri tersangka, dan juga sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, 2 HP.

Setealah di lakukan penyelidikan lebih lanjut  kedua tersangka yang diamankan ini juga merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama, dan untuk DS ia juga mantan seorang anggota TNI yang telah dipecat secara tidak hormat pada tahun 2016 karena tesangkut dengan kasus Narkoba.,:ungkap Rudy

“Atas perbuatan tersangka ini, mereka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1). Kemudian Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post