MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

H.Musli M.Nur :Disnaker Sumbar harapkan menyelesaikan masalah Sonita Maharani dan Perusahaan Keripik Balado Sharleey

Realitakini.com- Padang 
Komisi II DPRD Sumbar  mengadakan pertemuan dengan salah satu pengusaha terkenal di sumatera Barat ,yaitu perusahaan  keripik balado Sharleey .pertemuan tersebut  adalah untuk memediasi (Pengah)  anatra  salah seorang kariyawan Keripik Balado yang bernama Sonita Maharani yang di berhentikan   oleh perusahaan sharleey dengan berbagai alasanyang tidak di sebutkan oleh Sharleey.

 Pemberhentian  Mahani tesebut tampa di bayarkan pesangon oleh pihak perusahaan. Sedangkan marani sudah tujuh tahun bekerja di perusahaan sharleey. Dengan demikian membuat Sonita Maharani mengadukan  Perusahaan Keripik Balado Sharleey pada LBH Padang, Disnaker Provinsi Sumatera Barat dan Komisi II DPRD Sumbar.

Untuk Menindaklanjuti pengaduan Sonita Maharani pihak  Komisi II DPRD Sumatera Barat yang langsung dipimpin Muzli M. Nur, S,Pd memanggil  pihak Perusahaan Keripik Balado Sharleey  ke gedung DPRD Sumbar Rabu (20/2) untuk mengambil kesepakatan  dalam memecahkan permasalahan Sonita Maharani korban PHK.

Komisi II DPRD Sumbar membuat kesepakatan antara  pihak pertama ( Sonita Maharani) dan pihak kedua (Perusahaan Keripik Balado Sharleey)  yang difasilitasi pihak DPRD Sumbar , Dinas Tenaga Kerja dan Tramigrasi  Sumatera Barat  (Kepala UPTD Nakertran Wilaya I) .Kesepakatan yang ditetapkan tersebut adalah agar Pihak Perusahaan Keripik Balado Sharleey melakukan kewajibannya  untuk membayar upah pada Sonita Maharani  paling lambat bulan Maret 2019 sesuai dengan aturan yang berlaku terkait dengan upah  dan Lembur  sesuai UMP Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Muzli M. Nur juga mengatakan Pihak  pertama  agar mematuhi aturan  yang ada  dengan menerima upah  dan biaya lembur yang telah disepakati  oleh  perusahaan Keripik Balado Sharleey . Sedangkan untuk pihak   Dinas Tenaga Kerja dan Tramigrasi  Sumatera Barat   diharapkan dapat memonitor dan membantu  menyelesaikan  permasalahan yang terjadi  antara  Sonita Maharani dan Perusahaan Keripik Balado Sharleey (wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post