MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025  

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Adakan Rapat Penyelamatan Danau Kerusakan Ekosistem Lingkungn Danau Maninjau

Realitakini.com-Sumbar
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib mengataka ,” setelah kita adakan  rapat dengar pendapat dengan masyarakat sekitar Danau Maninjau Selasa (19/2) maka untuk Langkah kedepan penyelamatan danau Maninjau dari kerusakan ekosistem lingkungn dan peningkatan ekonomi masyarakat di salingka Maninjau

 Komisi IV DPRD SUMBAR bersama mitra kerja Dinas PUPR Sumbar, Dinas Perikanan Dan Kelautan dan Instansi terkait lainnya,  mengadakan konsultasi lanjutan senin (25/2) untuk pembahasan terwujudnya perda yang akan dilahirkan nantinya.Hal tersebut dikatakan oleh  Ketua Komisi IV Suwirpen Suib saat di kompirmasi seusai mengadakan rapat lanjutan tersebut. 

Lebih lanjut SuwirpenSuib mengatakan,” bahwa didalam perda itu, akan diatur jumlah Keramba Jala Apung (KJA) dimana selama ini ada 23 ribu KJA di sana kita akan batasi hingga 6 ribu saja,” Karena kita tidak mungkin mengnolkan Keramba Jala Apung di dalam danau tersebut yang akan membunuh mata pencaharian masyarakat Maninjau yang mendiami 9 nagari itu,” katanya.

Perda ini diberlkukan agar ada keseimbangan akan dampak kerusakan dari KJA terhadap pencemaran air danau Maninjau.Disisi lain pemerintah juga akan memberikan zonasi untuk dibangunnya pariwisata yang akan dikembangkan.
Tujuan akhir dari pengaturan jumlah KJA di Danau Maninjau agar meningkat perekonomian warga setempat, Karena secara prinsip pasar bila ikan sedikit beredar dari danau Maninjau hal hasil harga ikan akan bisa tinggi dipasaran.

Ia juga mengatakan ,” untuk zonasi wilayah pengembangan agar mudah mengatur pelaksanaannya di lapangan nantinya, aturan itu berkoordinasi kepada nagari- nagai yang ada disana. Zonasasi yang kita berlakukan tetap mengacu kepada perda yang berkoordinasi dengan wali nagari setempat, yang melaksanakan perda ini tentunya wali nagari dan perangkatnya yang berkoordinasi dengan pemda Agam.

Bila ada yang melanggar aturan-aturan perda ini, akan ada sangsinya. Itu akan dirumuskan oleh Bamus pada rapat lanjutan. Pungkas Suwirpen.(Wt/Sj)

Post a Comment

Previous Post Next Post