Realitakini.com-Sumbar
Masih ada 271.688 penduduk Sumatera
Barat yang belum rekam KTP-el. Walaupun pesta demokrasi nasional, pemilu
serentak, pemilihan presiden, pemilihan legislatif (DPR RI, DPD RI dan DPRD
provinsi dan DPRD Kabupaten) yang hari pemungutan suara telah ditetapkan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 17 April 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi
Sumatera Barat (Sumbar) Novrial, SE.,MA. Ak, disela-sela kesibukan hari ini
lewat WhastAap, Sabtu (26/1/2019).
Novrial lebih lanjut menjelaskan, dari data
konsolidasi bersih Kemendagri per semester 1/2018, jumlah penduduk sumbar
adalah 5.533.018, dimana 3.929.243 adalah usia diatas 17 tahun (wajib KTP).
Dari jumlah usia wajib KTP, kinerja
perekaman Sumbar (31/12/2018) mencapai 3.657.555 (93,09%), sehingga jumlah
penduduk yang belum rekam mencapai 271.688 (6,91%), dimana dalam skala nasional
berada dalam kategori hijau karena capaian perekaman sudah diatas 90%, ujarnya
Kadis Dukcapil Sumbar ini juga menjelaskan, penduduk Sumatera Barat yang sudah
memiliki fisik KTP-el berjumlah 3.555.216, atau 90,48% dari jumlah wajib KTP,
sehingga diperkirakan 374.027 orang lagi yang belum dicetak kan KTP-el nya.
Saat ini berdasarkan data yang ada di Dukcapil Sumbar, daerah dengan capaian
perekaman tertinggi adalah Kota Sawahlunto 99,62% disusul Kab. Sijunjung
99,46%, sementara daerah dengan capaian terendah adalah Kab. Solok Selatan
81,93% dan Kab. Padang Pariaman 86,91%.
Dalam rangka menghadapi pemilu 17 april 2019,
beberapa langkah sudah diinisiasi oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi
antara lain pelaksanaan gerakan jemput bola serentak ke lokasi-lokasi
perkantoran dan sekolah pada tanggal 27/12/2018, dan ke semua rutan/ lapas di
Sumatera Barat pada tanggal 17-19/01/2019.
Kota Padang juga akan mengadakan
pekan KTP-el pada tanggal 13-17/02/2019 serentak di 11 kecamatan, untuk memberi
kesempatan pada penduduk yang belum rekam, pencetakkan KTP bagi pemegang suket,
yang dalam 5 hari itu semua persyaratan disederhanakan sehingga dipastikan
penduduk kota Padang bisa mendapatkan blanko KTP dalam satu hari pelayanan,
ungkapnya Novrial juga mengatakan, saat pemerintah provinsi Sumbar juga terus
mendorong kabupaten/kota untuk memutakhirkan data penduduknya, karena budaya
dan kebiasaan masyarakat yang tidak terbiasa melaporkan diri saat pindah ke
luar daerah/ provinsi atau sekiranya ada anggota keluarga yang meninggal.
Pemutakhiran ini akan menghasilkan data penduduk yang lebih valid, karena
terdata dengan baik penduduk yang benar-benar berdomisili di suatu daerah.
Kita optimis apa-apa yang telah
diupayakan provinsi dan kab/kota selama ini akan menghasilkan data penduduk
yang lebih valid, yang akan dapat digunakan sebagai dasar pelayanan publik,
perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan
hukum dan HAM,”ujar Novrial .(Wt/
Tags:
Sumbar