MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok  

Ir. H.Hendra Iwan Rahim:Keterbukaan Informasi Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,

Realitakini.com-Padang,
DPRD Sumbar resmi tetapkan lima orang peserta untuk menduduki posisi Komisioner Komisi Informasi (KI) daerah ini, Setelah melewati proses fit and propertest, Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, saat melakukan jumpapers pengumuman hasil seleksi calon Komisioner KI. Senin (21/1) di Gedung DPRD Sumbar.Dari hasil ini DPRD berharap KI dapat menciptakan iklim pemerintahan yang terbuka dan jauh dari unsur korupsi.

 “Sebelumnya, ke-15 calon telah melalui seleksi administrasi, uji potensi, psikotes, wawancara hingga fit and proper test dengan Komisi I DPRD Sumbar yang merupakan tahapan terakhir,”   ujarnnya.

Dia menjabarkan, dari hasil seleksi perserta ditetapkan lima diantaranya adalah , Adrian Tsuwandi dari unsur pemerintahan  selanjutnya , Arfitriati , Arif Yumardi, Noval Wiska dan Tanti Endang Lestari berangkat dari hasil ini, dua diantarara lima komisioner merupakan kaum Hawa.

Tidak hanya itu, lanjut Hendra, Komisi satu juga menetapkan lima orang sebagai calon komisioner cadangan, diantaranya adalah Yurnaldi dan Rudi Chandra yang merupakan chitivas akademika Universitas Eka Sakti Padang. Diharapkan dengan telah ditetapkannya lima orang komisioner terpilih, KI dapat mejalankan fungsi strategis dalam mengawal lalu lintas informasi.

Keterbukaan informasi sendiri, lanjut Hendra telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, sehingga untuk menentukan komisioner harus sesuai dengan spesifikasi yang merujuk pada regulasi itu, dalam proses seleksi peserta dari unsur pemerintahan tidak ada perlakuan kusus dan harus sama dengan peserta lainya.

“ Hasil ini mutlak dan tidak ada intervensi dari pihak lain, kendati demikian, peserta yang terpilih mesti menunggu SK dari Gubernur Sumbar,” katanya.

 Keterbukaan informasai, lanjutnya, merupakan unsur penting dalam menjalankan aspek kehidupan, banyak yang beranggapan jika ingin menguasai ilmu pengetahuan maka harus mengetahui banyak informasi.
Dalam praktiknya banyak suatu lembaga yang tidak melaksanakan azas keterbukaan ,sehinnga dapat memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

“ Kita harus menjunjug tinggi keterbukaan informasi , jika tidak akan memicu konflik sosial,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas mengatakan, Lima Komisioner ini akan dibiayai oleh Anggran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Sumbar termaksuk dalam menjalankan program.
“Pada awalnya memang dibebankan kepada APBN, namun sebelum diakomodir , maka daerahlah yang bertanggung jawab atas KI,” katanya.

Dia mengatakan, pada APBD 2019 KI mendapat alokasi sebesar Rp 3,5 milyar , namun untuk tahap awal akan dialokasikan Rp 1,5 miliar. Keberadaan KI juga efektif untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan bersih, sehingga memang mebutuhkan sokogan anggran. Anggaran ini akan distabilkan.(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post