MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

DPRD Sumbar gelar Focus Group Discussion Bersama DPD RI

Realitakini.com-Sumbar 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat kordinasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait inventarisasi materi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Partisipasi Masyarakat rapat tersebut diadakana di Ruang Khusus II DPRD Sumbar Jum'at (25/1/2019).

FGD RUU tentang Partisipasi Masyarakat yang berasal dari usulan DPD RI melalui Panitia Perancang Undang Undang DPD RI tersebut, juga dihadri sejumlah anggota DPD RI, para anggota DPRD Sumbar, kalangan akademisi dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim di kesempatan yang sama menyambut baik digelarnya kegiatan FGD terkait inventarisasi materi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Partisipasi Masyarakat.

"Terima kasih telah menjadikan Sumbar sebagai salah satu tempat pelaksanaan FGD," ujar Hendra.

Ia juga menuturkan, persoalan pengelolaan Ikan Bilih di Danau Singkarak ketika itu muncul berbagai peraturan yang saling bertentangan, yang akhirnya membuat bingung masyarakat setempat..Oleh karena itu kita berharap, dilahirkannya peraturan perundangan tentu harus melibatkan partisipasi masyarakat dan sesuai dengan undang undang," ujarnya.

Dengan demikian, adanya keinginan DPD RI menyusun RUU tentang Partisipasi masyarakat patut diapresiasi. Dan terpenting lagi, perlu disingkronkan dengan undang undang terkait.

"Harapannya, agar substansi sesuai dengan aspirasi masyarakat maka disarankan untuk menghimpun sebanyak mungkin usulan dari masyarakat, LSM, Perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya," ujarnya. Ketua DPRD  juga berharap gedung Perwakilan DPD RI di Sumbar dapat segera direalisasikan, sehingga dapat menampung aspirasi masyarakat.

"Sudah sejak lama tanah untuk pembangunan gedung DPD RI di Jalan Raden Saleh Kota Padang, namun hingga sekarang belum juga dimanfaatkan untuk pembangunan gedung," tukasnya.

Wakil Ketua DPD RI, Ahmad Muqowam (AMQ) di kesempatan itu mengatakan, dipilihnya Sumatera sebagai salah satu tempat digelarnya FGD terkait inventarisasi materi RUU tentang Partisipasi Masyarakat, dikarenakan terdapatnya beberapa bentuk partisipasi yang dilakukan masyarakat Sumbar, misalnya dalam Pengelolaan Hutan Nagari.

Dalam hal itu tentu perlu diketahui bagaimana bentuk-bentuk partisipasi masyarakat, yang dilakukan di Sumatera Barat. Kemudian apakah efektif, metode partisipasi masyarakat dengan menggunakan media tradisional seperti Randai?" ungkap Ahmad Muqowam. Ia menuturkan, beberapa waktu lalu, sebut Ahmad Muqowam lagi, yakni terkait pasca diundangkannya UU tentang Desa. Sejumlah tokoh masyarakat mendatangani DPD guna mempertanyakan bagaimana status Nagari di Sumatera Barat ke depan dengan berlakunya UU Desa. Nagari dan desa memiliki pengertian yang berbeda.

"Kondisi seperti ini semestinya tidak perlu muncul, ketika perencana UU melibatkan partisipasi masyarakat dalam perumusan materi-materinya," ujar , kegiatan dilanjutkan dengan FGD bersama Panitia Perancang Undang Undang DPD RI, para anggota DPD RI, anggota DPRD Sumbar, kalangan akademisi dan undangan lainnya.(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post