MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

Tutup Masa Sidang Ketiga Tahun 2018 Dan Buka Masa Sidang Pertama Tahun 2019

Realitakini.com-Parlemen 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat adakan kan rapat paripurna yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano Senin (31/12) yang beragendakan Penetapan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2012 - 2032 menjadi penutup tugas tahun 2018. Perda tersebut menjadi bagian dari 12 Perda yang berhasil dibahas pada tahun 2018 dari total 21 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propem Perda). 

Dalam rapat paripurna, tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano, menjelaskan,” "Rapat paripurna hari ini adalah dalam rangka tutup masa sidang ketiga tahun 2018 dan buka masa sidang pertama tahun 2019. Ada 12 Ranperda yang sudah dibahas dari 21 Ranperda yang masuk dalam Propem Perda," kata Arkadius.

dari total 21 Ranperda dalam Propem Perda 2018, 12 berhasil dibahas. Diantaranya, delapan sudah menjadi Perda, tiga masih dalam fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri dan satu lagi dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang pertama tahun 2019. Ranperda yang dilanjutkan pembahasannya adalah tentang Hari Lahir Provinsi Sumatera Barat. 

 Perubahan Perda RTRW tersebut menurut Arkadius adalah dalam upaya mensinergikan perubahan pemanfaatan ruang dan wilayah dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Perubahan juga dimaksudkan untuk mengakomodir perubahan regulasi yang terkait dengan pemanfaatan ruang dan wilayah.

Perubahan RTRW ditujukan agar semua dokumen rencana pemanfaatan ruang dan wilayah dapat disinkronkan dan disinergikan," urainya.

 Dia menegaskan, perubahan RTRW Provinsi itu perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Barat. Perubahan tersebut juga perlu diikuti dengan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi sehingga terdapat keselarasan antara penyediaan ruang dan wilayah dengan rencana program pembangunan daerah. 

Dia menambahkan, terkait penataan dan pengembangan wilayah, DPRD bersama pemerintah daerah telah menetapkan Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K), Perda Pengembangan Kawasan Industri serta Perda tentang Perubahan RPJMD. (wt*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post