MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru PII Riau Berikan Penghargaan Kepada Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han   Baca Post Terbaru Status DPO Sitanggang Dan Zubir Tidak Bisa Dihapus, Kanit Tipidter: Kecuali DPO Meninggal Dunia   Baca Post Terbaru Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kembali Mengelar Jaksa Mengajar    Baca Post Terbaru BKSDA Pasaman Amankan Tumbuhan Langka dan Dilindungi Bunga Bangkai    Baca Post Terbaru Kepada Warga Binaan Pemenang Lomba HBP Ke-61   Baca Post Terbaru Optimalkan Pemanfaatan DBHCT Satpol PP Blitar Gelar Kegiatan Dan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal    Baca Post Terbaru Dampingi Kunjungan Mensos Di Sumbar, Wagub Vasko Minta Seluruh Pihak Sukseskan Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Kebakaran Hebat Sebuah Rumah Permanen di Setia Baru, Korban Alami Luka Bakar   Baca Post Terbaru Bappedalitbang Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting   Baca Post Terbaru Kehadiran Jalan Haji Usmar Ismail Akan Memperkaya Nilai Sejarah Dan Budaya Di Kota Bukittinggi.   Baca Post Terbaru Pj Sekda Sumbar Apresiasi Tiga Biro Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK Dan Pemerintah Daerah   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2025 Usai BLUD RSAM Bukittinggi Raih Top BUMD Bintang Lima   Baca Post Terbaru Pemda Agam, Implementasikan Kepedulian Terhadap Warga Dan Lansia   Baca Post Terbaru Ketua PKK Asahan Lakukan Pembinaan PAAR Era Digital Di Kecamatan Setia Janji   Baca Post Terbaru Pemantik Semangat Melayani Masyarakat , Perumda Air Minum Kota Padang Boyong Tiga Penghargaan Bintang 5 Top BUMD Awards 2025   Baca Post Terbaru Pelatihan Barista Disnaker Kabupaten Blitar Ditutup, Siapkan Tenaga Kerja Kompeten   Baca Post Terbaru Kota Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Muskomwil I APEKSI 2025  

Kawasan Danau Maninjau Akan Di Terapkan Konsep Geopark Berpilarkan Konservasi, Edukasi Dan Pemanfaatan Ekonomi Lokal

Realitakini.com-Padang 
Dalam pandangan umum masing masing –masing fraksi-faksi  cukup banyak masukan dan pertayaan dan tangapan terkait latar belakang maksud dan tujan  tiga Ranperda yang di sampaikan  perintah daerah terhad Ramperda yang disampaikan tersebut yaitu, Rnperda tentang penyengraan pendidikan ,Rnperda tentang tata ruang kawasan strategis Provinsi  Damnau maninjau dan dan ranperda atas perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 

Jawaban tersebut  di sampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),di ruang siding utama DPRD Sumbar  Jumat (14/12).yang di hadirihampir seluruh  anggota DPRD sumbar dan bebrapa SKPD yang ada di lingkungan pemerintahan provinsi Sumbar . Kawasan Danau Maninjau akan dikembangkan dengan menerapkan konsep geopark yang berpilarkan kepada konservasi, edukasi dan pemanfaatan ekonomi lokal dengan kegiatan geowisata. Konsep tersebut akan membuat kawasan danau menjadi terjaga sebagai warisan geologi dengan kekayaan budaya, flora dan fauna di sekitarnya. 

Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat,Drs  Alwis yang mewakili Gubernur Sumatera Barat 


 Pemerintah provinsi mengajukan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Danau Maninjau dalam rangka menata kawasan danau tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah provinsi,” katanya 

"Penataan kawasan Danau Maninjau akan menerapkan konsep geopark yang berpilarkan koservasi, edukasi dan pemanfaatan ekonomi lokal dengan kegiatan geowisata," kata Alwis. 

Untuk penanganan kawasan danau termasuk masalah kualitas air dan persoalan keramba jaring apung (KJA) telah dilakukan berbagai upaya. 

Bekerjasama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah kabupaten Agam, telah dilakukan upaya mengurangi dampak pencemaran seperti perbaikan catchmen area, pengaturan pintu air PLTA dan mengurangi serta menghentikan KJA baru. Sedangkan langkah lain yang belum dilaksanakan adalah penanganan khusus rencana pengerukan sedimentasi dasar danau. 

"Hal itu memerlukan AMDAL karena volume sedimentasi yang akan disedot sangat besar. Sedotan sedimentasinya akan mencapai jutaan bahkan puluhan juta ton sehingga membutuhkan lahan yang luas untuk menampung serta biaya yang besar, antara Rp800 miliar hingga Rp1 triliun," terangnya. 

Dia mengungkapkan, berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pemulihan kualitas air secara ilmiah akan memakan waktu sekitar 25 tahun. Sebagai upaya penanganan Danau Maninjau adalah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Berbasis Zoning Regulation sehingga dapat lebih terarah dan tertib. 

Ranperda tentang RTRKSP Danau Maninjau disampaikan Pemprov Sumatera Barat ke DPRD bersama dua Ranperda lainnya, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda perubahan Perda tentang SOTK Pemprov. Selain menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda tersebut, Alwis juga menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap dua Ranperda usul prakarsa DPRD. Dua Ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Hari Jadi Sumatera Barat dan Ranperda tentang Ketenagakerjaan(.Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post