Realiitakini.com-Sijunjung
Salah satu dokumen dasar dalam perencanaan pembangunan yang nantinya harus dijadikan pedoman oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),adalah dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH)
Hal ini sampaikan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin pada acara ekspos DDDTLH Kabupaten Sijunjung dan sosialisasi Perbup tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup oleh Dinas Perkim-LH di aula Dinas PUPR, Kamis 20 Desember 2018.
Sementara upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup merupakan pengendalian pembangunan.ujra,”Yuswir Arifin Selain itu, masih ada beberapa dokumen lingkungan hidup yang harus dipersiapkan,diantaranya, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) dan instrumen ekonomi lingkungan hidup.
“Kita berkomitmen untuk menyusun dokumen tersebut.Insya Allah tahun depan kita mulai menyusun dokumen RPPLH,” kata yuril Arifin dihadapan peserta. “Kedepan jangan ada lagi perencanaan pembangunan yang tidak memiliki dokumen kajian lingkungan hidup,” ujarnya
Karena itu, saya berharap kepada peserta untuk mengikuti materi yang disampaikan narasumber sehingga nanti dapat diaplikasikan dalam penyusunan perencanaan kegiatan pembangunan pada OPD,harp yusril. (Ys/hms)
Tags:
Sijunjung