SMP Alhazar Padang, Hadari Pengesahan Lima PERDA Provinsi Sumbar

Realitakini.com –Padang
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) adakan  Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (27/11) di Gedung DPRD Sumbar. Rapat tersebut di pimpin oleh wakil  ketua DPDR sumbar   Ir.  H. Arkadius Dt. Intan Bano,MM,MBA  di hadiri oleh Sekda Provinsi Surbar Drs Alwis  dan  perwakilan   dari beberapa SKPD yang ada  di lingkup pemerintah provunsi Simbar  rapat kali ini juga di hadari oleh  perwakilan mahasiswa universita andalas padan dan SMP Alhazar padang , SMP alhazar padang hadir dalam rangka mempraktekan mata pelajaran  PKN Rapat paripurna tersebut pengesahkan lima Perda (Peraturan Daerah)

Ir.  H. Arkadius Dt. Intan Bano,MM,MBA  mengatakan,”Lima Perda yang disahkan tersebut yakni Perda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-Goverment), Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumbar Nomor 1 tahun 2015 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Pencabutan atas perda Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Beasiswa Minangkabau, Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga serta Perda tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium .

Perda yang disahkan tersebut merupakan bagian dari 18 Ranperda (rancangan peraturan daerah) yang masuk dalam agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2018."Perda ini sebelumnya memang belum bisa dituntaskan, karena ada beberapa pembahasan yang harus dilalui hingga muncul kesepakatan dan disahkan saat ini. Oleh karena itu, kami berharap agar Perda yang disahkan ini dapat diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga bisa dijalankan dengan optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat," jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut

Pengesahan lima Perda itu didahului oleh laporan dan pembahasan oleh masing-masing tim dan panitia khusus (pansus). Dengan ditetapkannya lima Perda tersebut, maka Ranperda yang sudah menjadi Perda berjumlah 13 dari 18 Ranperda yang masuk dalam Propem Perda tahun 2018, termasuk yang masih dalam tahap finalisasi, Ranperda APBD tahun 2019(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post