Realitakini.com -Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang berlangsung pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dinihari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari keenam orang yang diamankan terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.
"Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya. KPK akan mengumumkan lebih rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.(*)
(Dylan Aprialdo Rachman)
Tags:
Nasional