Ketua DPRD Sumbara:DPRD Sumbar Akan Buat Perda Pemberantasan LGBT


 Realitakini.com-Padang
Semakin meningkatnya LGBT di Sumatera Barat  harus menjadi tanggung jawab bersama saja , karena penyakit masyarakat ini bukan datangnya secara tiba-tiba, melainkan selama ini kurangnya kepedulian terhadap pengidap LGBT  karena sebahagian kalangan menilai karena bukan anggota keluarganya yang mengalaminya, untuk itu pihak DPRD Sumbar  akan secepatnya membuat Ramperda LGBT sebagai Payung hukum memberantas menyebarluasnya LGBT di Sumatera Barat.

LGBT  di Sumatera Barat semakin merajalelah ,semakin hari jumlahnya di Sumatera Barat semakin meningkat, penyakit masyarakat terkutuk ini  sangat bertentangan degan agama Islam, hal ini dikatakan Ketua DPRD  Ir H.Hendra Irwan Rahim Sumatera Barat saat membuka Paripurna Penetapan Propemperda provinsi Sumatera Barat tahun 2019 Jumat (16/11) .

Dikatakan  Ir.H.Hendra Irwan Rahim mengatakan,” dengan semakin tingginya  tingkat LGBT di Sumatera Barat yang sampai saat ini sudah  menjadi  peringkat no 3 di Indonesia maka pihak DPRD Sumbar dan Pemerintah provinsi Sumatera Barat harus segera membuat Perda LGBT agar penyakit masyarakat ini tidak menyebar luas lagi.

Lebih lanjut,Ir H. Hendra Irwan Rahim mengatakan,”untuk membuat Ramperda LGBT ini nantik akan dilibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Alim Ulama, Pakar psikolog dari Perguruan Tinggi, guru guru dan para orang tua.

DitegaskanIr H, Hendra Irwan Rahim bagaimanapun perda LGBT ini harus dibentuk sesegera mungkin karena ini untuk kepentingan rakyat Sumatera Barat , walaupun anggaran belum ada namun karena LGBT ini sangat berpengaruh pada kehidupan moral masyarakat perlu dicarikan jalan keluarnya. Pembentukan perda bersama kepala daerah bagi DPRD , melalui fungsi pembentukan perda DPRD dapat mengkoomodir  aspirasi masyarakat terkait dengan kebutuhan Perda yang diperlukan  dalam tatanan kehidupan masyarakat,tegasnya.(Wt)


Post a Comment

Previous Post Next Post