Realitakini.com-Padang
Semakin
meningkatnya LGBT di Sumatera Barat harus menjadi tanggung jawab bersama
saja , karena penyakit masyarakat ini bukan datangnya secara tiba-tiba,
melainkan selama ini kurangnya kepedulian terhadap pengidap LGBT karena
sebahagian kalangan menilai karena bukan anggota keluarganya yang mengalaminya,
untuk itu pihak DPRD Sumbar akan secepatnya membuat Ramperda LGBT sebagai
Payung hukum memberantas menyebarluasnya LGBT di Sumatera Barat.
LGBT di Sumatera Barat semakin
merajalelah ,semakin hari jumlahnya di Sumatera Barat semakin meningkat, penyakit
masyarakat terkutuk ini sangat bertentangan degan agama Islam, hal ini
dikatakan Ketua DPRD Ir H.Hendra Irwan
Rahim Sumatera Barat saat membuka Paripurna Penetapan Propemperda provinsi
Sumatera Barat tahun 2019 Jumat (16/11) .
Dikatakan Ir.H.Hendra Irwan Rahim mengatakan,” dengan
semakin tingginya tingkat LGBT di Sumatera Barat yang sampai saat
ini sudah menjadi peringkat no 3 di Indonesia maka pihak DPRD
Sumbar dan Pemerintah provinsi Sumatera Barat harus segera membuat Perda LGBT
agar penyakit masyarakat ini tidak menyebar luas lagi.
Lebih lanjut,Ir H. Hendra Irwan Rahim mengatakan,”untuk
membuat Ramperda LGBT ini nantik akan dilibatkan berbagai elemen masyarakat
seperti Alim Ulama, Pakar psikolog dari Perguruan Tinggi, guru guru dan para
orang tua.
DitegaskanIr H, Hendra Irwan Rahim
bagaimanapun perda LGBT ini harus dibentuk sesegera mungkin karena ini untuk
kepentingan rakyat Sumatera Barat , walaupun anggaran belum ada namun karena
LGBT ini sangat berpengaruh pada kehidupan moral masyarakat perlu dicarikan
jalan keluarnya. Pembentukan perda bersama kepala daerah bagi DPRD , melalui
fungsi pembentukan perda DPRD dapat mengkoomodir aspirasi masyarakat
terkait dengan kebutuhan Perda yang diperlukan dalam tatanan kehidupan
masyarakat,tegasnya.(Wt)
Tags:
Parlemen