MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

DPRD Sumbar Setujui 3 Ranperda Provinsi Dengan Berikan Beberapa Catatan

Realitakini.com-Padang 
DPRD Provinsi Sumbar gelar rapat paripurna  padangan umum  9 Fraksi DPRD sumbar terhaap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Provinsi Sumatera Barat yang  resmi dibahas, dalam rapat paripurna,Jumat (29/11). Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Ramperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan , Ramperda Rencana  Tata Ruang Kawasan Strategis  Provinsi, Danau Maninjau dan Ramperda  Perubahan atas Perda  nomor 8  tahun 2016 tentang pembentukan  dan susunan  Perangkat Daerah provinsi Sumatera Barat.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat  Ir.  H. Arkadius Dt. Intan Bano,MM,MBA  Jumat 30/11/2018 di ruamh siding utama DPRD Provinsi  Selain di hadri oleh anggot DPRD sumbar juga di hari oleh Drs Alwis Seda Provinsi sumbar dan beberapa SKPDyang ada di lingkungan pemerintahan provinsi Sumatera Barat 

Arkadius mengatakan,” Ramperda  tentang  Penyelenggaraan Pendidikan  merupakan pengganti  Perda  nomor 2 tahun 2009 tentang  Penyelenggaraan Pendidikan  yang tidak sejalan dengan urusan  yang menjadi kewenangan  pemerintah provinsi , sebagaimana ditetapkan  dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014.
Lebih lanjut dikatakan Ramperda  tentang Rencana Tata Ruang Kawasan  Strategis  Provinsi  Danau Maninjau  bertujuan untuk menjadikan kawasa Danau Maninjau  sebagai pusat pertumbuhan ekonomi  dan pembangunan dan pengembangan pariwisata Sumatera Barat.

Lebih lanjut dikatakan Arkadius  tentang perubahan  Atas Perda  Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan  Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat  bertujuan untuk  melakukan  penyesuaian  kewenangan  dan urusan  yang dilaksanakan  oleh OPD  dilingkup pemerintahan Sumbar sejalan dengan  dialikannya sebanyak 11 Sub urusan  dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Provinsi .
Akhirnya ranperda tersebut di setui oleh fraksi –fraksi DPRD sumbar dengan memberikan beberapa cacatan terhdap 3 Ranperda tersebut .(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post