DKK Padang: Capaian Imunisasi MR Kota Padang Per Tanggal 28 November 2018 Baru 49,2 Persen

Realttakini.com-Padang 
Capaian imunisasi measles dan rubella (MR)  yang ditetapkan secara nasional  yakni 95 persen.  Sedangkan  di Kota Padang sampai saat ini per tanggal 28 November 2018 baru mencapai angka 49,2 persen dari target  yang di tetapkan Hal itu disampaikan Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Tut Wuri Handayani di Media Center Pemko Padang, Rabu (28/11).

"Berarti, dari sasaran imunisasi campak dan rubella di Kota Padang sebanyak 227.851 jiwa saat ini telah mencapai sebanyak 112.331. Diantaranya terbagi tingkat SD sebanyak 51.504 jiwa, SMP 29.889 jiwa dan yang dilakukan di Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya sebanyak 30.938 jiwa. Imunisasi ini berlaku bagi warga yang berusia 9 bulan sampai 15 tahun," jelasnya.

Dia menyebutkan, dengan capaian angka 49,2 tersebut berarti untuk imunisasi campak dan rubella tersebut masih menyisakan sasaran sebanyak 45,7 persen atau sebanyak 115.520 warga Kota Padang. Dimana untuk tingkat SD sebanyak 42.990 jiwa, SMP 17.085 dan di Posyandu dan fasilitas kesehatan lainnya 55.445 lagi. 

"Semoga target imunisasi MR ini dapat kita wujudkan dalam beberapa waktu ke depan. Karena imunisasi ini penting bagi kehidupan mereka yang mulai berusia 9 bulan sampai 15 tahun," cetusnya.

Untuk itu kata Tut Wuri lagi, pihaknya pun mengharapkan semua unsur dan masyarakat dapat bersama-sama saling mendukung kegiatan proteksi anak tanpa campak dan rubella dengan imunisasi MR tersebut. Karena hal ini sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. 

"Sebab, anak-anak saat ini adalah aset bangsa dan kita harus menjadikan mereka anak yang sehat tanpa cacat dan jangan biarkan mereka tertular dan menularkan penyakit campak dan rubella. Kalau masalah isu gonjang-ganjing apakah vaksin yang disuntikkan dalam imunisasi itu diharamkan jelas imunisasi ini mubah, karena sudah dihalalkan sesuai keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR dari SII (Serum Intitute of India) yang dibolehkan untuk imunisasi karena kondisi keterpaksaan dan belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci," papar Tut Wuri.

Seperti diketahui, campak dapat menyebabkan komplikasi mulai penyakit radang paru, radang otak, gizi buruk, kebutaan bahkan sampai kematian. Sedangkan penyakit rubella dapat menyebabkan bila menular ke ibu hamil pada awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan bagi bayi yang baru lahir.Menyikapi itu, DKK Padang sejauh ini terus melakukan berbagai upaya bagaimana target 95 persen imunisasi MR bisa tercapai. Seperti diantaranya melakukan sosialisasi ulang kepada kepala sekolah SD dan SMP selaku memiliki kelompok anak terbanyak yakni terdapat 90 ribu murid di sana.

Kemudian juga menggandeng da’i dan penyuluh yang ada di Kota Padang, bersinergi dengan Forkopimda seperti Polresta, Kodim 0312/Padang, Kejari dan instansi terkait dengan masing-masing jajarannya. Lebih lanjut lagi juga melakukan penyuluhan secara berkelompok bagaimana menjelaskan kepada masyarakat bahwa pentingnya imunisasi MR bagi anak mulai berusia 9 bulan sampai 15 tahun. 

Dalam kesempatan itu juga hadir sebagai pembicara Asmanisar Saleh dari (UNICEF), Sukardin (WHO) dan dr. Rinang Mariko (Dokter Spesialis Anak RS M. Djamil). Masing-masingnya memaparkan kondisi dan upaya-upaya yang dilakukan terkait pentingnya imunisasi MR bagi manusia mulai berusia 9 bulan sampai 15 tahun.( Wt/Dv)

Post a Comment

Previous Post Next Post