Ralaiatkini.Com-Padang
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Rapbd) Tahun 2019 Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd), Selasa (4/9). Pengajuan Rapbd Tersebut Menyusul Penetapan Kebijakan Umum Anggaran Sementara Dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (Kua Ppas) Abd Pekan Lalupemerintah Provinsi Sumatera Barat Memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Apbd) 2019 Provinsi Itu Sebesar Rp6,5 Triliun.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Apbd 2019 Mengatakan Proyeksi Itu Lebih Tinggi Dari Rapbd 2018 Yakni Sebesar Rp6,09 Triliun Atau Mengalami Kenaikan Sekitar 6,99 Persen.
Ia Menjelaskan Dalam Rancangan Apbd 2019 Belanja Daerah Terdiri Dari Belanja Tidak Langsung Sebesar Rp4,1 Triliun, Jumlah Itu Mengalami Kenaikan Sebesar Rp278 Miliar Dari Rancangan Apbd 2018 Sebesar Rp3,9 Triliun.
Sementara Belanja Tidak Langsung Itu Terdiri Dari Belanja Pegawai Yang Diperkirakan Sebesar Rp2,3 Triliun. Belanja Ini Mengalami Peningkatan Dari Rapbd 2018 Sebesar Rp2,2 Triliun Dan Terjadi Peningkatan Sebesar Rp124 Miliar.
Kemudian Dana Hibah Dan Bos Sebesar Rp843 Miliar Yang Mengalami Kenaikan Dari Rapbd 2018 Sebesar Rp33,9 Miliar. Setelah Itu Belanja Hibah Untuk Badan, Lembaga Dan Ormas Direncankan Sebesar Rp24 Miliar, Jumlah Itu Mengalami Kenaikan Sekitar Rp10,6 Miliar Dari Rapbd 2018 Hanya Sebesar Rp13,5 Miliar.
Selanjutnya Bagi Hasil Pada Kota Dan Kabupaten Dianggarkan Sebesar Rp821,2 Miliar, Mengalami Kenaikan Sebesar Rp34,7 Miliar Dari Rencana Alokasi Bagi Hasil Dalam Rapbd 2018 Sebesar Rp786 Miliar.
Setelah Itu Bantuan Keuangan Pada Pemerintah Kabupaten Dan Kota Diproyeksikan Sebesar Rp156,2 Miliar Dan Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp5 Miliar..Nasrul Menambahkan Untuk Alokasi Belanja Langsung Dalam Rancangan Apbd 2019 Diproyeksikan Sebesar Rp2,3 Triliun, Meningkat Sekitar Rp147 Miliar Dari Alokasi Belanja Langsung Pada Rapbd 2018 Sebesar Rp2,1 Triliun.
Jumlah Tersebut Didistribusikan Untuk Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar Sebesar Rp1,7 Triliun Atau 74,2 Persen Dari Alokasi Belanja Langsung. Kemudian Urusan Pemerintah Wajib Non Pelayanan Dasar Sebesar Rp165,8 Miliar Atau 7,16 Persen Dari Alokasi Belanja Langsung. Kemudian Untuk Penunjang Urusan Sebesar Rp93,6 Miliar, Pendukung Urusan Apbd 2019 Sebesar Rp127,8 Miliar Dan Urusan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dianggarkan Sebesar Rp5,2 Miliar.
"Sementara Untuk Proyeksin Pendapatan Asli Daerah (Pad) Sebesar Rp2,4 Triliun Dan Dana Alokasi Umum Diproyeksikan Sebesar Rp2,01 Triliun. Kami Berharap Pembahasan Apbd Ini Dapat Selesai Tepat Waktu Sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Ditetapkan," Kata Dia.
Sementara Ketua Dprd Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim Mengatakan Dalam Aturannya Kepala Daerah Bersama Dprd Wajib Menyetujui Ranperda Apbd 2019 Paling Lambat Satu Bulan Sebelum Dimulainya Tahun 2019.
"Hal Itu Sesuai Dengan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Apbd 2019.Kami Akan Memprioritaskan pembahasan Ranperda Apbd 2019 Sehingga Dapat Disepakati Pada November 2018," Katanya
Tags:
Sumbar