Realitakini,com.Padang
Pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2018, kegiatan yang diusulkan pemerintahan provinsi Sumatera Barat perlu memperhatikan ketersedian waktu dan realisasi anggaran semester 1 masing-masing OPD, hal ini dikatakan Ketua DPRD Sumatera Barat H. Ir. Hendra Irwan Rahim ,MM saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda APBD tahun 2019, pada Rabu (19/9) .rapat tersebut di hadiri oleh Gubenur Sumbar Iwan Prayitno dan beberapa SKPD yang ada di jajajran Pemerintah Provinsi Sumbar.
Rancangan APBD tahun 2019 yang di usulkan pemerintah provinsu Sumbar , pada umumnya fraksi fraksi di DPRD Sumatera Barat mendorong pemerintah Daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah terutama yang bersumber dari PAD yang merupakan kinerja utama pendapatan Daerah ,kata Hendra Irwan Rahim ,Pada kesempatan ini Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan Nota Jawaban atas pandangan fraksi Golkar terkait peningkatan pendapan daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018. Besarannya yang dicantumkan seperti Pajak Daerah ,Retribusi daerah. Dijelaskan Irwan Prayitno bahwa Ranperda Perubahan APBD 2018 sudah berdasarkan kajian dan analisis potensi yang ada yang berpedoman realisasi sampai semester I tahun 2018 yang tenga berjalan.
Sedangkan hal yang berkaitan dengan RSUD Ahmad Muctar Bukittinggi sebagai RSUD yang pertama menjadi BLUD tidak memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD dengan alasan RSUD Ahmad Muctar Bukittinggi menganggarkan pendapatan BLUD sebesar RP. 150.500.000.000 yang berasal dari pelayanan yang diberikan kepada pasien umum dan pasien BPJS (wt)
Tags:
Parlemen