MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Bakal Tekan Angka Perceraian

Realitakini.com-Padang,
Komisi V DPRD Sumbar, terus diperdalam.Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga .kali ini  terfokus dalam menekan angka perceraian di Sumbar.Hal ini di bahas saat Komisi V DPRD Sumbar melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa ( 21/8)di Gedung DPRD Sumbar.Tidak hanya perceraian, hal lain yang akan diakomodir dalam muatan Ranperda ini diantaranya adalah, tentang penyelahgunaan narkoba serta aktivitas Lebian Gay Bisexsual Transgender (LGBT), "ujar ketua tim pembahas Aristo Munandar pada rapat tersebut.

Menurutnya, semua hal tersebut dapat diatasi,  jika pendidikan yang diberikan keluarga dapat diserap optimal. Dia mengatakan, pendidikan yang diberikan dari keluarga merupakan hal strategis dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkulitas. Oleh sebab itu,  keluarga harmonis harus dibangun. Sehingga, dapat menekan angka percerai yang saat ini masih marak di Sumbar.Sementara itu sekertaris tim pembahas Rahayu Purwasih, mengatakan komisi v telah melakukan beberapa tahapan dalam pembahsan Ranperda. 

Bebrapa waktu lalu mitra kerja memberikan rekomendasi agar nama Ranperda tidak Penyelenggaran ketahanan keluarga , melainkan Pembangunan ketahanan keluarga. Proses ini telah mencapai 80 persen sehingga pada tahun ini dapat disahkan bersama penyelenggara pemerintah daerah.“ Kita terus mematangkan muatan Ranperda hingga nanti dapat mengakomodir hal yang akan diatur,” ujar politisi PKS.

Sementara  itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat, Ratnawilis, menjabarkan dari tahun 2016, lebih dari 7000 pasangan suami-istri (Pasutri) bercerai di Sumatera Barat. Uniknya, 70 persen dari pasangan yang bercerai itu adalah gugat cerai, yang berarti pihak perempuan yang minta cerai, dan 30 persen dari itu baru jatuh talak.

Hal itu yang artinya perempuan itu kini sekarang sudah tidak seperti perempuan dulu lagi. Memang banyak faktor yang membuat seperti itu, seperti pengamalan agama, ekonomi, adat istiadat yang mulai luntur. Berangkat dari hal itu , kita harus melahirkan regulasi yang dapat menekan angka tersebut, sehingga upaya untuk menciptakan keluarga yang harmonis dapat diwujutkan,” ujarnya.(Pblk/wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post