Rancangan KUA PPAS APBD Sumbar 2019 Disepakati Rp 6,5 Triliun

Realiatakini.com-Padang
DPRD Sumatera Barat menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp6,5 triliun.karena itu sudah  hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sumbar, total APBD dalam KUA PPAS adalah sekitar Rp6,521 triliun yang terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp6,2 triliun, belanja daerah sekitar Rp6,5 triliun, penerimaan pembiayaan Rp250 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar. 

Pada tanggal 6/8 yang lalu DPRD Sumbar mengembalikan rancangan KUA PPAS APBD 2019 ke pemerintah daerah karena lima dari sembilan fraksi belum menyetujui beberapa poin yang akan dibiayai dalam draft tersebut. "Lima dari sembilan fraksi belum sepakat sehingga DPRD secara kelembagaan belum bisa mengambil keputusan, sehingga akhirnya seluruh fraksi akhirnya sepakat untuk mengembalikan ke pemerintah daerah untuk diperbaiki," ujarnya. Hendra Irwan Rahim mengatakan pihaknya telah menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah karena terlambatnya pengesahan KUA-PPAS ini akan menghabat penyusunan Ranperda APBD 2019

"Jumlah tersebut lebih besar dari 2018 yang hanya Rp6,4 triliun," kata Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim saat memimpin rapat paripurna di Padang, Selasa.14/8 

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan kebijakan ini belum diambil karena saat itu Gubernur dan Ketua DPRD Sumbar belum ditempat sehingga terjadi pengembalian rancangan KUA-PPAS. 

"Kita sudah duduk bersama baik Gubernur, Ketua DPRD Sumbar bersama ketua fraksi dan menyepakati rancangan KUA PPAS,' katanya. 

Nasrul Abit mengatakan program-program yang diusulkan tetap sama dengan yang diusulkan beberapa waktu yang lalu. Untuk nilai yang terlalu besar tentu akan dilakukan rasionalisasi anggaran. Semoga ini terus berjalan dengan lancar dan tidak menghambat pembangunan yang akan dilakukan,”katanya(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post