|Realitakini.com-Padang
sebagaimana diberitakan Singgalang
beberapa hari lalu. Ketua Komisi I DPRD Padang Azirwan mengaku sangat kaget. Membaca
adanya dugaan pungli dan percaloan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Padang, “Kalau benar ada pungutan ataupun praktek percaloan,
itu sudah melanggar. Bisa dikadukan ke Tim Saber Pungli itu,” katanya,Selasa
(24/7)
Dalam
penerbitan e-KTP atau apapun administrasi kependudukan, tidak ada lagi pungutan
(gratis). Kalau ada pungutan berapapun nilainya, itu dapat dikategorikan
sebagai pungutan liar (Pungli).
Adanya
pemberitaan terkait dugaan pungli di Disdukcapil Padang ini tentunya harus ada
bukti konkrit. Pernyataan yang telah dikeluarkan masyarakat melalui media ini
harus bisa dipertanggungjawabkan, dia juga meminta masyarakat yang mengeluarkan
pernyataan ada pungli dan calon di Disdukcapil harus berani “tunjuk hidung”,
atau sebutkan siapa dan mana orangnya. “Apakah oknum pegawai atau orang luar.
Itu juga perlu bukti yang kongkrit,” tegasnya.
Sebelumnya
pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang warga. Ia dan seorang anaknya
bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) melalui calo dengan
membayar Rp250 ribu pada orang dalam. Padahal sebelumnya Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyebutkan blangko e-KTP kosong.
“Disdukcapil
menyebutkan blangko e-KTP kosong, sementara saya nih, bisa mendapatkannya
dengan membayar Rp250 ribu kepada salah urang dalam. Ini buktinya bukan satu
saja, tapi malah dua keping e-KTP yang saya terima tadi siang,” ujar salah
seorang warga kepada Singgalang, Jumat (20/7).Ia
menyebutkan, bukan dia saja yang mengurus e-KTP itu lewat calo, malah banyak
dengan membayar. Sementara di sisi lain Disdukcapil menyebutkan blangko e-KTP
kosong.
“Saya
bisa membuktikan bahwa mengurus e-KTP lewat calo itu bisa. Ini buktinya saya
bisa mendapatkan dua keping ktp elektronik ini,” tambahnya,
Dikatakan,
untuk membuktikan hal itu, kata Azirwan, Komisi I DPRD Padang segera memanggil
Disdukcapil untuk memberikan keterangan yang jelas.
“Saat ini, saya masih di Jakarta. Dalam waktu dekat akan kita panggil Disdukcapil untuk memberikan klarifikasi, apakah memang ada atau tidak pungli dan percaloan di dinas itu. Sebab ini menyangkut hajat orang banyak,” katanya.(Js/wt)