MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Komentar:Esa Tanya Muhidi Sudah Membaca Notulensi Rapat Paripurna Penyampaian Hak Angket


Realitakini.com-Padang 
Komentar Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Muhidi terkait rapat paripurna internal hak angket mengenai Baznas Kota Padang, Sumatera Barat yang digelar DPRD Kota Padang pada Jumat, 8 Juni 2018, ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, H. Maidestal Hari Mahesa.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Muhidi menyebut rapat paripurna tersebut batal demi hukum dan hak angket tersebut tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya, rapat paripurna itu hanya dihadiri oleh 29 orang anggota dewan dari 45 orang anggota DPRD Kota Padang, sehingga Muhidi menegaskan, rapat paripurna tersebut tak memenuhi kuorum. 

Menurut Esa, panggilan akrab Maidestal Hari Mahesa, semestinya ketika rapat paripurna digelar, Muhidi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padang hadir mengikuti jalannya rapat, sehingga jelas duduk perkaranya.

"Makanya, bapak hadir, lihat dan baca baik-baik lagi materi mengenai pelaksanaanya kemaren. Ini datang saja tidak, bagaimana mungkin reka dan teka apa yang terjadi pada saat itu," pungkasnya, Sabtu, 9 Juni 2018.
Esa mempertanyakan, apakah Muhidi sudah membaca notulensi rapat paripurna penyampaian hak angket tersebut. Termasuk, apakah Muhidi juga membaca undangan rapat.

"Apa Muhidi juga sudah baca apa belum notulensi rapat paripurna penyampaian kemaren? Apa dia juga baca gak undangannya. Bagaimana mungkin, hadir saja tidak, terus cuap-cuap di media membantah," pungkasnya.

Dikatakan Esa, jika Muhidi mau membantah usulan hak angket tersebut, mestinya dibantah di dalam rapat paripurna, bukan berkomentar di media.

"Kalau mau bantah itu dalam rapat, bukan cuap-cuap di media," tegas Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang ini.

Bahkan Esa menuding, yang melanggar sumpah jabatan tersebut adalah Muhidi. Pasalnya, undangan rapat paripurna tersebut wajib untuk dihadiri. Ironisnya, kata Esa, Muhidi tidak datang tanpa alasan yang jelas.

"Yang melanggar sumpah jabatan itu dia, Pak Muhidi. Undangan rapat itu wajib untuk dihadiri anggota. Ini malah ga datang tanpa ada alasan yang jelas. Apalagi seorang pimpinan DPRD," cakap Esa.(Bjk/wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post