MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi   

Pemerintah Provinsi Sumbar Samapaikan Tiga Ranperda Ke DPRD Provinsi Sumbar


Realitakini.com-Padang 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD mengadakan rapat paripurna bertempat di ruang siding utma DPRd provinsi sumbar  sinin 28/5 rapat tersebut beragendakan  Penyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh pemerintah provinsi sumbar  ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rapat tersebut  di pimpin dan di buka  Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim membuka rapat paripurna penyampaian nota pengantar tiga Ranperda tersebut mengingatkan, dengan adanya penambahan objek retribusi daerah, maka harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan

Tiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari 19 rancangan produk hukum yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2018 .Selain beragendakan penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Ranperda, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Ranperda Pengelolaan E-Government.

Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda tentang Perubahan nama RSUD Solok dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat 

Nota penjelasan ke tiga Ranperda itu disampaikan Sekretaris Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar dalam rapat paripurna DPRD, Ali Asmar menjelaskan, Ranperda tentang perubahan Perda Retribusi Perizinan Tertentu merupakan tindak lanjut dari peralihan sub urusan kelautan dan perikanan dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi. 

"Dengan peralihan kewenangan itu, izin usaha perikanan tangkap dan pengangkut untuk kapal di atas 5 Gross Tone (GT) sampai 30 GT menjadi kewenangan provinsi," terangnya. 

.Perda ini nantinya harus diiringi dengan peningkatan pelayanan dan jangan sampai menyulitkan nelayan," tegasnya.Nama tokoh nasional Mohammad Natsir diusulkan untuk diabadikan menjadi nama salah satu rumah sakit milik pemerintah provinsi Sumatera Barat. Pengusulan tersebut merupakan wujud penghargaan masyarakat terhadap tokoh asal Sumatera Barat tersebut.

 Pengusulan nama RSUD Mohammad Natsir tersebut disampaikan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/5). Usulan tersebut berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh Sekretaris Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar bersama penyampaian dua Ranperda lainny

 Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengingatkan, terkait usulan tersebut, penamaan RSUD Solok menjadi RSUD Mohammad Natsir tidak hanya menyangkut perubahan nama. Perubahan hendaknya diikuti dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik serta kualitas pelayanan yang semakin meningkat. 

 "Perubahan nama menjadi RSUD Mohammad Natsir ini sebagai wujud penghargaan masyarakat kepada tokoh nasional asal Sumatera Barat tersebut, namun kepada rumah sakit, jangan hanya sekedar perubahan nama. Harus diiringi dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik lagi dengan menggenjot peningkatan kualitas pelayanan," tegasnya. 

 Perubahan nama RSUD Solok tersebut disebabkan oleh adanya RSUD milik Pemerintah Kota Solok. Hal itu mendasari RSUD milik Pemprov Sumatera Barat di kota itu untuk diubah nomenklaturnya agar tidak membingungkan masyarakat dan nama tokoh nasional Mohammad Natsir menjadi pilihan untuk diabadikan sebagai nama rumah sakit tersebut.(wt*)

Post a Comment

Previous Post Next Post