?
Realitakini.com-Padang
Ketidaksingkronan antara absensi dan anggota yang hadir DPRD Sumbar stiap rapat paripurna membuat rapat paripurna DPRD Provinsi Sumbar tanggal 30/5 di hujani instruksi, angota DPR Usai dibuka, rapat langsung diwarnai instruksi, karena banyak anggota dewan yang absen,inturksi pertama keluar dari Ketua Fraksi Partai Gerindra, Hidayat. Hidayat meminta pimpinan rapat yakni, Arkadius Dt Intan Bano untuk membacakan kehadiran anggota yang memang telah di SK-kan oleh pimpinan DPRD.
Dari 65 total anggota dewan, tampak hanya 31 anggota dewan hadir. Namun setelah dibacakan absensi oleh pimpinan, total anggota dewan yang hadir sebanyak 35 orang..Setelah Hidayat, anggota lainnya juga melakukan instruksi. Ada yang meminta sidang dilanjutkan dan ada yang meminta sidang di skorsing. Ada juga yang meminta, jika enam kali berturut turut, maka anggota dewan itu dapat dilaporkan ke partai untuk di PAW.
Setelah sepakat untuk membacakan kehadiran, sebelum gelaran pada rapat paripurna selanjutnya, Arkadius Dt Intan Bano akhirnya melanjutkan sidang. Sidang sendiri beragendakan penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang perlindungan konsumen Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyarankan hal itu dalam rapat paripurna, serta agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda.
Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok dan penggunaan nama Mohammad Natsir harus dibicarakan serius terutama dengan pemerintah dan masyarakat Solok. Perubahan nama RSUD dan pemakaian nama tokoh nasional M Natsir jangan sampai menimbulkan polemik atau persoalan. Fraksi Golkar sangat memahami dasar dari usulan perubahan nama RSUD, namun hal ini hendaknya harus dibicarakan terlebih dahulu dengan semua pihak,” katanya. Pemerintah Kota Solok dan tokoh masyarakat di daerah itu hendaknya dilibatkan dalam mengajukan perubahan nama RSUD. Menurut Suhemdi, pemakaian nama tokoh nasional Mohammad Natsir perlu didudukkan dengan mendengarkan pertimbangan dari berbagai pihak.
Senada itu, juru bicara Fraksi Demokrat Sabar A. S juga mengingatkan hal yang sama. Saran dan masukan dari tokoh masyarakat juga perlu dijadikan pertimbangan. Jangan sampai ada persoalan di kemudian hari yang bisa merusak nama besar tokoh nasional asal Sumatera Barat tersebut.Selain mengenai nama, dia juga mengingatkan agar perubahan tersebut juga membawa peningkatan terhadap kualitas pelayanan. Sarana prasarana rumah sakit juga perlu ditingkatkan untuk menunjang kualitas pelayanan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah provinsi Sumatera Barat mengajukan perubahan nama RSUD Solok menjadi RSUD Mohammad Natsir. Pengusulan tersebut dilakukan melalui Ranperda yang telah disampaikan pada rapat paripurna Senin (28/5) lalu. RSUD Solok merupakan salah satu rumah sakit milik pemerintah provinsi Sumatera Barat yang terletak di Kota Solok(*Wt)
Tags:
Parlemen