MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir  

Padang Elly Thrisyanti, Harapkan Perwako Nomor 11 Tahun 2018 Di Tinjau Ulang


Realitakini.com-Padang
 Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti, mengatakan, Perwako Nomor 11 Tahun 2018 yang diterbitkan 24 Januari 2018 oleh Walikota (non aktif) Mahyeldi Ansharullah jelang ia cuti Pilkada, memang sangat disayangkan karena aturan Perwako tersebut dinilai membuat terjadinya pemangkasan yang anggaran luar biasa pada kategori besaran anggaran pemberian hibah dan bantuan sosial. Jumat (27/4)

“Tapi, apa yang kita harapkan agar Perwako ini untuk ditinjau ulang kembali sudah disampaikan kepada Sekda dan saat ini kan masih belum ada finalisasinya,” kata Elly.

Elly mengatakan, Sekda sendiri tentunya akan menyampaikan hal itu kepada walikota dalam mengambil kebijakan untuk merubahnya. Sementara, walikota sekarang sedang cuti, sehingga dalam mengambil kebijakan tidak bisa dilakukan oleh Pjs walikota dan harus menunggu hingga bulan Juni atau Juli nanti.

Lebih lanjut disampaikan, dewan akan membuat agenda untuk duduk bersama lagi guna membahas persoalan mengenai Perwako Nomor 11 Tahun 2018 itu. Intinya adalah, untuk merubah atau mengambil kebijakan harus dilakukan melalui rapat. “Harus duduk bersama antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Kader Gerindra tersebut.
Ketua DPRD Padang Desak Eksekutif dan Legislatif Untuk Revisi Perwako 11 tahun 2018

Sementara itu Anggota DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa tetap mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk membatalkan atau merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Padang nomor 11 tahun 2018 tentang Kategori dan Besaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

“Kami tetap mendesak perwako tersebut dibatalkan atau direvisi. Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap berjuang untuk itu,” tegas pria yang akrab disapa Esa itu.

Bahkan, kata Esa, ia bersama fraksinya tetap meminta Perwako Nomor 11 tahun 2018 yang dianggap mengebiri bantuan sosial kepada masyarakat tersebut untuk dibatalkan. Ia selama ini mendesak agar DPRD Padang mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan.

“Cuma saya tidak tahu, karena ada pimpinan yang bilang tidak usah mengeluarkan rekomendasi, tetapi cukup pembicaraan pimpinan dengan pemko. Sekda memang mengatakan akan memperbaiki, tetapi bagian mana yang diperbaiki, belum kelihatan bagi kita,” ungkap Ketua DPC PPP Kota Padang ini.“Selain itu yang menjadi pertanyaan, kenapa perwako tersebut lebih dahulu dikeluarkan, sedangkan Perda nya saja belum lahir,” pungkasnya.(*wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post