MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Aprianto Menilai Perwako No 11 Bagus, Tapi Ada Aturan Yang Perlu Dikoreksi


Realitakin.com –Padang
Program bantuan modal usaha bagi keluarga tidak mampu sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Padang nomor 11 tahun 2018 dinilai sangat bagus sekali. Namun, untuk realisasinya, tetapi ada yang menerima bantuan dari pemerintah yang sebelumnya telah menerima dan masuk dalam database di Dinas Sosial Kota Padang.

Anggota DPRD Kota Padang, Aprianto berharap agar ada aturan yang dinilai perlu dikoreksi, data untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu harus diverifikasi ulang S\\esuai dengan Perwako 11 tahun 2018, di sana ada beberapa item untuk bantuan sosial yakni seperti bantuan modal usaha bagi keluarga tidak mampu dan bantuan pendidikan. Menurutnya, data yang ada saat ini sudah tidak valid lagi. Karena, data yang digunakan diambil dari kelurahan dan Dinas Sosial merupakan data lama, sementara kondisi saat ini tentunya sudah pasti ada perubahan.

“Ada keluarga yang bisa dikatakan sudah mampu, masih saja menerima bantuan. Sementara, masih banyak keluarga yang betul-betul membutuhkan bantuan sama sekali, tapi tidak pernah menikmati bantuan,” ungkap Perjuangan itu  Rabu (26/4) 

Dikatakan, seharusnya untuk penerima bantuan harus benar-benar keluarga tak mampu sesuai kondisi saat ini. Bantuan jangan hanya bagi keluarga yang sudah pernah medapatkan kartu bantuan yang dahulu saja, bisa jadi saat ini kehidupan mereka sudah membaik.Aprianto menegaskan, selaku wakil rakyat ia tidak ingin masyarakat di Dapil nya yang betul-betul membutuhkan bantuan karena memang keluarga kurang mampu, tapi malah tidak mendapatkan yang pantas mereka dapatkan. Jangan dengan adanya aturan itu, malah akan menjadi ketimpangan sosial di tengah masyarakat.

Aprianto juga menekankan, bagi keluarga yang tidak mampu tapi belum masuk data di Dinas Sosial, maka itu menjadi tanggung jawab setiap RT untuk melakukan data ulang. Jangan terjadi kongkalikong dalam melakukan pendataan.

“Minimal satu tahun sekali harus dilakukan verifikasi ulang data warga kurang mampu ini di setiap kelurahan. Tugas RT nanti memberikan data terbaru ke pihak kelurahan setempat dan pihak kelurahan ke Dinas Sosial, sehingga setiap kelurahan mempunyai data valid terbaru,” ujarnya.
I
a mengingatkan, bantuan adalah bagi mereka yang benar benar dari keluarga tak mampu, jangan main – main untuk realisasinya. Sebab, dalam realisasinya nanti diusulkan melalui pokir dewan. Ia tidak ingin warga di Dapilnya yang betul-betul membutuhkan bantuan menjadi kecewa nanti.Kata kader PDI Perjuangan ini. “Bantuan itu direalisasikan melalui pokir dewan yang disalurkan bagi keluarga tidak mampu. Alangkah bahagianya ketika nanti pokir ini bisa dinikmati oleh keluarga yang benar-benar tidak mampu. Itu adalah kepuasan batin tersendiriwt*)

Post a Comment

Previous Post Next Post